Penangkapan 7 Calon PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Centre
Tim Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan keberangkatan 7 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Pelabuhan International Batam Centre, Senin (2/3/2026) siang.
Para calon PMI tersebut diamankan saat sedang menunggu kapal untuk berangkat. Mereka terlihat membawa tiket ferry tujuan Stulang Laut, Malaysia serta paspor kunjungan atau paspor wisata yang digunakan sebagai alasan untuk berlibur.
Pengamanan dilakukan oleh petugas di dalam ruang tunggu pelabuhan. Setelah diamankan, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Pemeriksaan dan Barang Bawaan
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para calon PMI ini menggunakan paspor kunjungan atau wisata dengan alasan untuk berlibur. Mereka juga memegang tiket ferry yang menunjukkan tujuan ke Stulang Laut, Malaysia.
Saat diperiksa, sejumlah barang seperti ransel dan koper mereka turut diangkut dan ditumpuk di teras kantor PPA Ditreskrimum Polda Kepri. Hal ini menjadi indikasi bahwa mereka membawa perlengkapan pribadi yang cukup banyak, meski tidak ada bukti langsung adanya perjanjian kerja ilegal.
Penjelasan dari Petugas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubdit IV PPA Tri Prasetio menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar para calon PMI tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tujuh CPMI, diantaranya 5 pria dan 2 wanita. Mereka diamankan siang tadi sekitar pukul 13:30 wib saat hendak berangkat. Ketujuh orang ini merupakan warga Kepri,” ujarnya pada Senin (2/3/2026).
Menurut Tri Prasetio, pengamanan ini merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan kepolisian terhadap praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.
Upaya Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dalam upaya pemberangkatan tersebut.
“Ini adalah bentuk pencegahan yang kami lakukan. Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Tindakan Pencegahan Terhadap Kejahatan TPPO
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan perdagangan orang, terutama terkait dengan migrasi tenaga kerja ilegal. Dengan adanya tindakan pencegahan seperti ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah korban yang terjebak dalam skema ilegal.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat adalah kesadaran akan risiko menjadi PMI ilegal, serta pentingnya mematuhi prosedur resmi dalam mengajukan permohonan bekerja di luar negeri.
Langkah yang Harus Diambil oleh Masyarakat
- Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan legalitas dalam proses pendaftaran sebagai PMI.
- Jika terdapat informasi tentang agen atau pihak yang menawarkan pekerjaan ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib.
- Selalu pastikan bahwa dokumen seperti paspor dan surat izin kerja sudah lengkap dan sah.
Kesimpulan
Penangkapan 7 calon PMI ilegal di Pelabuhan Batam Centre menjadi bukti bahwa kepolisian aktif dalam mencegah tindak kejahatan yang merugikan masyarakat. Dengan adanya tindakan preventif seperti ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengurangi risiko kejahatan perdagangan orang.





