Penangkapan Ratusan Tersangka dalam Operasi Pembersihan Illegal Drilling dan Refinery
Polda Sumsel menetapkan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penyulingan ilegal (illegal refinery) sebagai ancaman serius terhadap ketahanan energi nasional dan keselamatan publik. Dalam periode 2024-2025, kepolisian telah memproses hukum ratusan tersangka dalam operasi pembersihan besar-besaran terhadap dua aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan data dari Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel, tercatat eskalasi kasus yang signifikan. Sepanjang 2024, terdapat 139 laporan polisi dengan 193 tersangka diamankan. Tren ini meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka. Memasuki pertengahan 2025, polisi kembali menindak 30 kasus baru dengan 40 tersangka tambahan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa kepolisian kini menerapkan zero tolerance terhadap seluruh rantai aktivitas ilegal ini. “Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan kejahatan serius terhadap negara yang mengancam nyawa. Tiap sumur ilegal adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” ujar Nandang pada Minggu (1/3).
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa selama 2024, lebih dari sembilan orang tewas akibat kebakaran sumur dan kecelakaan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Jumlah kebakaran sumur meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 di 2024. “Untuk kebakaran lokasi penyulingan (refinery) melonjak dari 8 menjadi 13 kejadian pada periode yang sama,” tambah Nandang.
Pada 2024, polisi menyita 150 unit kendaraan pengangkut serta ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal. Nandang menjelaskan bahwa operasi penegakan hukum tidak lagi hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga memburu jaringan distribusi dan penyokong di balik rantai bisnis ilegal tersebut. “Eksploitasi tanpa izin ini merusak tata kelola energi nasional, mencemari lingkungan secara permanen, dan menghilangkan potensi penerimaan negara. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun,” papar Nandang.
Bahaya yang Mengintai
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ini karena risiko pidana berat dan bahaya fisik yang mengintai. “Kami juga meminta peran aktif warga untuk melaporkan setiap indikasi adanya aktivitas pengeboran ilegal di wilayah mereka demi menjaga stabilitas energi dan keselamatan bersama,” kata Nandang.
Dalam rangka menekan aktivitas ilegal ini, Polda Sumsel terus melakukan operasi penegakan hukum yang intensif. Mereka juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari aktivitas illegal drilling dan refinery. Dengan pendekatan yang komprehensif, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi angka kejadian kebakaran dan kecelakaan yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Upaya Peningkatan Kesadaran
Selain penindakan hukum, Polda Sumsel juga fokus pada edukasi masyarakat. Melalui berbagai kampanye dan sosialisasi, pihak kepolisian ingin memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk dari aktivitas ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan. Dengan kolaborasi antara aparat hukum dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan stabil.
Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap bentuk dukungan atau partisipasi dalam aktivitas ilegal akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Kesimpulan
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Sumsel, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus illegal drilling dan refinery serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang mengintai. Keberhasilan dalam upaya ini akan sangat penting bagi stabilitas energi nasional dan keselamatan publik.





