Kontroversi Beasiswa LPDP dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Kontroversi yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini menarik perhatian Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam kunjungan kerjanya di Banyuwangi, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap sebagian penerima beasiswa yang dinilai tidak pantas dan abai terhadap tanggung jawab kebangsaan.
Khofifah secara terbuka menyoroti fenomena ini saat berbicara di hadapan ratusan siswa dan guru di SMA Negeri 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi. Ia menegaskan bahwa dana LPDP adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas dan pengabdian. “Dia tega. Dia bilang cukup saya WNI, anakku jangan,” ucapnya, mengingatkan audiens pada fenomena yang menurutnya melukai rasa keadilan publik.
Beasiswa LPDP dan Tanggung Jawab Moral kepada Rakyat
Khofifah menekankan bahwa dana LPDP bukanlah dana pribadi, melainkan berasal dari negara yang bersumber dari rakyat. Oleh karena itu, setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban moral untuk menunaikan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan bahwa penerima beasiswa harus belajar secara serius, menorehkan prestasi, dan kembali ke Tanah Air untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.
Baginya, beasiswa negara bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan ikatan pengabdian. Pesan ini ditujukan tidak hanya kepada para siswa, tetapi juga kepada para pendidik agar serius menyiapkan generasi penerus bangsa.
Pesan untuk Taruna: Cinta Indonesia dengan Dedikasi
Di hadapan para taruna dan taruni, Khofifah menyampaikan pesan kebangsaan yang kuat. Ia mendorong generasi muda untuk mencintai Indonesia bukan hanya lewat kata-kata, melainkan melalui dedikasi dan kerja nyata. “Mereka adalah generasi emas 2045. Guru dan pengasuh harus siapkan mereka menjadi pemimpin emas yang akan mengisi etalase kepemimpinan,” tuturnya.
Peresmian Fasilitas Baru: Pendidikan Akademik hingga Karakter
Selain menyampaikan pesan kebangsaan, Khofifah juga meresmikan sejumlah sarana dan prasarana baru di SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi. Peresmian tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan revitalisasi 28 sekolah, baik SMA, SMK, maupun SLB negeri dan swasta, yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi.
Fasilitas yang diresmikan meliputi tempat ibadah umat Hindu, gereja, griya belajar, area gym, barbershop, serta beragam sarana pendukung lainnya. “Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat proses pembelajaran secara holistik yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik tetapi juga spiritual, fisik dan ketrampilan hidup,” ujar Gubernur.
Smadatara, Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Bangsa
Khofifah menilai SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi memiliki posisi strategis dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa. Sekolah tersebut dinilainya bukan sekadar institusi pendidikan formal, melainkan pusat kaderisasi kepemimpinan masa depan. “Smadatara adalah tempat menyiapkan penerus bangsa, generasi emas yang akan menjadi corong bangsa di masa depan,” tandasnya.
Dengan pesan keras soal beasiswa negara dan dukungan konkret pada pendidikan karakter, Khofifah menegaskan satu hal, investasi pendidikan harus berujung pada pengabdian, bukan sekadar mobilitas sosial pribadi.
Duduk Perkara Polemik Dwi Sasetyaningtyas
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan teguran dan klarifikasi terkait polemik yang muncul akibat pernyataan seorang alumni penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas. Pernyataan Tyas, sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas, tidak etis, mengingat dirinya merupakan penerima beasiswa yang diberikan pemerintah Indonesia.
Polemik ini tak hanya berhenti di Tyas, tetapi juga menyoroti status suaminya, Aryo Iwantoro, yang turut menerima beasiswa LPDP. Kasus ini bermula dari Dwi yang membagikan satu konten di Instagram dan Threads miliknya. Isinya mengenai anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulisnya dalam salah satu konten. Netizen banyak geram, merasa narasi tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP. Banyak netizen yang merasa, sebagai awardee LPDP tidak patut menghina negaranya sendiri yang sudah membantunya untuk kuliah.
Tyas adalah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017. Tyas juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017-2023.
Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub. Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah. Namun kembalinya Tyas ke Inggris karena mendampingi suami yang bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Terkait kalimat Tyas, ia menjelaskan bahwa hal itu pelampiasan rasa kesal sebagai WNI. “Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.” “Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat,” tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.
Sejak video itu viral, Tyas sudah membuat pernyataan permohonan maaf melalui unggahan di media sosial. Sementara LPDP memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan. “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP di akun resminya @lpdp_ri melalui tayangan di Threads dan cerita Instagram, pada Sabtu (21/2/2026).
LPDP menjelaskan, bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Sehingga LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan pihak DS. “Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,” tulis LPDP lagi.
Kasus ini lantas menyeret suami Tyas. Seorang warganet membagikan fakta bahwa Aryo ternyata penerima beasiswa LPDP. Hal itu diketahui dari tulisan AP di dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Informasi akan tesis AP ini terbuka, bisa diakses publik. Sementara sebelumnya, Dwi mengaku suaminya bukan penerima beasiswa LPDP. Netizen kembali meradang dengan pengakuan yang berbeda ini.
Apalagi ada dugaan bila AP belum menuntaskan kewajiban sebagai awardee LPDP hingga 8 tahun lamanya. Terkait Aryo, pihak LPDP juga sudah menelusurinya. “Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” tulis di unggahan tersebut lagi. Saat ini LPDP melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum menyelesaikan masa pengabdian tersebut. LPDP juga tengah melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.
“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” pungkas LPDP.





