Polisi Amankan 56 Motor Saat Gelap, Pemilik Bisa Ambil Jelang Lebaran

Aa1x5vd5
Aa1x5vd5

Polisi Baubau Amankan 56 Motor dalam Razia Balap Liar

Polres Baubau melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk balap liar di wilayah kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 56 unit motor yang kemudian akan dapat diambil oleh pemiliknya menjelang Lebaran.

Razia dilakukan pada malam hari di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat balap liar. Beberapa titik yang menjadi fokus penindakan adalah kawasan Jembatan Gantung, Jembatan Mbelia, Jembatan Tengah, serta di depan SMA Negeri 2 Baubau. Kepala Seksi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan mengatakan bahwa aksi balap liar telah marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir, sehingga memicu tindakan dari pihak kepolisian.

“Kami melakukan razia secara besar-besaran karena akhir-akhir ini di wilayah Baubau marak terjadi balap liar,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan puluhan motor yang diduga digunakan untuk balap liar atau tidak memenuhi standar berkendara. Menurut data sementara, jumlah kendaraan yang diamankan mencapai sekitar 56 unit. Dari jumlah tersebut, sebelumnya sudah ada 36 kendaraan yang diamankan, dan malam ini tambahan sekitar 20 unit.

Polres Baubau menegaskan bahwa kendaraan yang disita tidak akan langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dengan memberikan tilang terhadap pelanggar. Kendaraan tersebut hanya akan dikembalikan setelah Lebaran tiba.

“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menilang dan tidak membebaskan kendaraannya sebelum Lebaran,” ujar Rino.

Selain melakukan penindakan, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam berbagai aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya aksi balap liar, tawuran, maupun perang sarung.

“Kami berharap dan mengimbau warga Baubau terutama kalangan remaja agar tidak melakukan aksi-aksi pelanggaran kamtibmas seperti balap liar ataupun tawuran dan perang sarung,” tandas Rino.

Polisi juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Baubau. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian balap liar dan tindakan melawan hukum lainnya bisa diminimalisir.

Pos terkait