Polisi amankan dua ekskavator ilegal di Sumut, ganggu warga

Aa1xmjui
Aa1xmjui

Penindakan terhadap Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Polda Sumut berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal. Penindakan ini dilakukan pada Senin (2/3) dini hari, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keresahan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan karena adanya keluhan dari warga setempat. Menurutnya, tanpa laporan masyarakat, pihak kepolisian tidak akan melakukan penindakan.

“Kalau bukan dari masyarakat, enggak mungkin kita melakukan penindakan,” ujar Ferry saat dihubungi.

Dalam proses pengamanan, terjadi intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi petugas dalam membawa alat berat tersebut. Namun, pihak-pihak yang terlibat dalam intervensi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Masih dalam pendalaman (pihak yang intervensi). Petugas kami masih ada di lapangan,” ucap Ferry.

Menurut informasi yang diperoleh, lokasi aktivitas pertambangan ilegal tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VIII Kabupaten Mandailing Natal. Ferry menegaskan bahwa penindakan terhadap perusahaan tambang emas ilegal merupakan kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kalau masalah perizinan itu urusan kementerian. Kalau dari kepolisian, kita hanya melakukan penertiban saja,” ujar Ferry.

Aktivitas pengerukan di kawasan tersebut telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Pengamanan dua ekskavator tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan kawasan hutan.

  • Sebelumnya, warga setempat melaporkan adanya aktivitas pertambangan yang mencurigakan dan mengganggu kehidupan mereka.
  • Penindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan hukum secara adil.
  • Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Proses penyelidikan ini akan terus berjalan hingga ditemukan pelaku atau pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Pos terkait