Polisi Bongkar Puluhan Remaja di Kudus yang Akan Tawuran, Sita Celurit dan 12 Motor

Aa1xhpl1
Aa1xhpl1



Puluhan remaja di Kudus, Jawa Tengah, berlarian menghindar saat diduga sedang bersiap melakukan tawuran di kawasan Pabrik Gula Rendeng, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, pada dini hari Minggu (1/3/2026). Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu bilah celurit, petasan, serta 12 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Menurut Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya kerumunan yang mencurigakan di area timbangan luar Pabrik Gula Rendeng. Di lokasi kejadian, diperkirakan terdapat sekitar 50 orang yang berkumpul dan membawa senjata tajam seperti parang dan celurit, sambil menyalakan petasan.

“Awalnya, petugas yang berjaga di pos belakang PG Rendeng melihat sekitar 50 orang berkumpul. Mereka membawa senjata tajam dan menyalakan petasan,” ujar Subkhan melalui keterangan tertulis.



Lebih lanjut, petugas jaga PG Rendeng kemudian memberikan peringatan dengan membunyikan kentongan. Akibatnya, kelompok tersebut langsung kabur ke arah barat. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Di tempat kejadian, polisi menemukan 12 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, satu celurit panjang sekitar 60 sentimeter, dua kembang api berdiameter 0,8 inci, serta 15 pasang sandal. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 02.10 WIB untuk penyelidikan lebih lanjut.



Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan yang ditinggalkan. Selain itu, mereka juga sedang menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut.

AKP Subkhan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Apabila ada informasi potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian,” tutupnya.

Pos terkait