Upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani dalam Mengamankan Bulan Ramadhan
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 2026, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Kejadian ini terjadi pada Minggu (1/3/2026), setelah anggota melakukan razia di atas KM Cantika Lestari 99 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dengan rute Manado–Jailolo.
Penemuan Minuman Terlarang
Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, pihaknya menemukan dan mengamankan sebanyak 21 botol cap tikus ukuran 600 ml. Barang bukti tersebut ditemukan di bagian dek lantai dua kapal, tepatnya di samping tangga turun dan berdekatan dengan tempat tong sampah. Iptu Mirna menyampaikan hal ini melalui konfirmasi via WhatsApp, Minggu (1/3/2026).
Cap tikus yang disita dibungkus menggunakan kardus untuk mengelabui petugas. Hal ini menunjukkan upaya para pelaku untuk menyembunyikan barang terlarang mereka. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Razia sebagai Upaya Preventif
Razia yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ternate dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan. Wilayah pelabuhan menjadi akses utama bagi penumpang dan barang yang masuk maupun keluar, sehingga penting untuk dilakukan pengawasan secara ketat.
Iptu Mirna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan miras ilegal. “Kita juga pastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang memasok miras ke Ternate,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain melakukan razia, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
Beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat antara lain:
* Menjaga kesadaran diri untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal.
* Melaporkan informasi yang berkaitan dengan penyelundupan atau penjualan miras ilegal kepada pihak berwajib.
* Mendukung kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peran Pelabuhan dalam Pengawasan
Pelabuhan Ahmad Yani menjadi salah satu titik kritis dalam pengawasan keamanan selama bulan Ramadhan. Sebagai pintu masuk dan keluar penumpang serta barang, pelabuhan harus dipastikan bebas dari aktivitas ilegal seperti penyelundupan miras. Dengan adanya kegiatan razia yang rutin dilakukan, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu suasana ibadah.
Kesimpulan
Upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani dalam mengamankan bulan Ramadhan 2026 menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya razia yang dilakukan secara berkala, diharapkan dapat mengurangi risiko penyelundupan miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondisi keamanan. Dengan saling mendukung dan mematuhi aturan hukum, diharapkan bulan Ramadhan tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh makna.





