
Sebuah kejadian tragis terjadi di Kompleks Prima Lingkar Asri, Blok B4/14 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Pasangan suami istri, EU (65) dan P (60), menjadi korban percobaan pembunuhan yang menewaskan salah satu dari mereka. Menurut informasi yang diperoleh, EU meninggal dunia akibat luka parah di bagian belakang kepala, sementara istrinya dalam kondisi kritis.
Menurut penyidik, tidak ada sistem pengawasan melalui CCTV di rumah korban. Hal ini membuat proses penyelidikan sedikit lebih sulit. “Kebetulan di rumah korban tidak ada CCTV,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka diduga masuk melalui jendela. “Untuk tersangka, kami cek tadi (diduga) pelaku ke TKP masuknya lewat jendela. Jadi jendela dirusak (dicongkel) di pojok sana,” kata Andi.
Sebelum memasuki rumah korban melalui jendela, pelaku diduga mengambil jalur melalui kebun kosong yang berada di sebelah akses Jalan Raya Kalimalang. Kebun tersebut sering dilintasi kendaraan, sehingga bisa menjadi titik masuk yang tidak terduga.

Setelah melompat dari kebun kosong, pelaku diduga memanjat tembok pagar rumah korban sebelum akhirnya merusak jendela kamar. Dugaan awal menyatakan bahwa pelaku tidak masuk melalui pintu atau gerbang utama kompleks perumahan.
“Untuk dugaan sementara, pelaku memanjat (tembok) yang bisa dilihat di situ ada bekas kaki, jadi memanjat dari kemungkinan besar tembok di belakang. Kemudian langsung memanjat ke pintu pagar korban yang di depan sana (lahan kosong),” tambah Andi.

Korban, EU, ditemukan tewas di atas tempat tidur. Sementara istrinya, P, dalam kondisi kritis tergeletak di dalam kamar pada Senin pagi, 2 Maret 2026. Keduanya mengalami luka parah pada bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul.
Selain itu, beberapa barang berharga juga hilang dalam kejadian ini. “Barang yang hilang untuk saat ini gelang (emas), masih kami data juga gelang, (dua) kunci mobil. Hasil lain masih kami dalam pendataan,” ucap Andi.
Terkait dugaan kasus perampokan, Andi belum dapat berspekulasi. Saat ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya masih mendalami penyelidikan.
“Masih dalam lidik ya. Kami belum bisa menyimpulkan saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” tutur Andi.





