Penyelidikan Kebakaran Lahan di Kampar Dimulai
Kepolisian Sektor Kampar sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan yang terjadi di kawasan hutan Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar. Langkah awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah pemadaman api dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, mereka juga memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Menurut Kepala Polsek Kampar, AKP. Asdisyah Mursyid, langkah-langkah tersebut dilakukan bersama-sama dengan instansi terkait. “Langkah yang sudah dilakukan bersama-sama memadamkan dan mendinginkan api, olah TKP, pasang police line,” ujarnya kepada media pada Senin (2/3/2026).
Selain itu, pihak kepolisian juga telah membuat laporan dan menyiapkan rencana penyelidikan. Rencananya, mereka akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas untuk melanjutkan proses penyelidikan.
Pemilik lahan yang terbakar akan diperiksa pada Senin malam. “Malam ini pemilik lahan akan dimintai keterangannya,” tambahnya.
Koordinasi dengan BPBD Kampar
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu dimulai pada Sabtu (28/2/2026). Meskipun kebakaran berhasil dipadamkan pada hari itu juga, api kembali muncul pada Minggu (1/3).
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) pada BPBD Kampar, Adi Candra Lukita, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan lokasi yang sama kembali terbakar pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB.
“Hari pertama terbakar sekitar 4 hektare. Hari kedua 1 hektare. Jadi semua mencapai 5 hektare,” katanya.
Menurut dia, areal yang terbakar berisi semak belukar dan sebagian tanaman kelapa sawit. Ia menduga kuat kebakaran itu disengaja. “Kalau unsur kesengajaan, hampir semua karhutla di Kampar ini unsurnya kesengajaan dan kelalaian,” ungkapnya.
Kegiatan Membersihkan Lahan
Pihak BPBD mendapati di lokasi ada kegiatan membersihkan lahan kelapa sawit. Api kemudian merembet ke area semak belukar dan lahan sawit di seberangnya. “Ada orang bersihkan lahan sawit, (lalu api) melebar ke semak belukar dan melebar lagi ke lahan sawit di seberangnya,” ujarnya.
Lokasi lahan yang terbakar berada dalam kawasan hutan. Konfirmasi status lahan berdasarkan titik koordinat lokasi yang diterima dari BPBD Kampar. Lokasi berada di titik koordinat 0°19’44” Lintang Utara dan 101°04’01,2″ Bujur Timur. Berdasarkan hasil pencarian pada aplikasi Peta Interaktif milik Kementerian Kehutanan dan BHUMI milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang, titik itu berada dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).





