Polisi Selidiki Video Viral Kasus DW Trenggalek, Dugaan KDRT Suami Siri Berujung Bunuh Diri

Berita 221710021047 Motif Kasus Kdrt Suami Bunuh Istri Karena Kesal 1
Berita 221710021047 Motif Kasus Kdrt Suami Bunuh Istri Karena Kesal 1

Kasus Kekerasan dan Kematian DW di Trenggalek

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek sedang melakukan penyelidikan terhadap video berdurasi 44 detik yang menunjukkan dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama DW (33) oleh suami sirinya, AW (31). Peristiwa ini memicu perhatian publik setelah korban ditemukan tewas setelah menenggak racun rumput Gramoxone.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video viral di media sosial. Menurut informasi yang diperoleh, DW mengakhiri hidupnya karena cekcok yang berkepanjangan dengan suaminya. Saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik untuk menentukan penyebab kematian korban.

Latar Belakang Kejadian

Menurut AKP Eko Widiantoro, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, penganiayaan yang dialami DW bukanlah bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang sempat beredar. Status hubungan antara korban dan pelaku adalah pernikahan siri, sesuai pengakuan dari saudara pelaku.

Perselisihan antara DW dan AW dipicu oleh beberapa masalah yang terakumulasi. Salah satunya adalah rencana peningkatan status pernikahan siri menjadi resmi. Selain itu, ada dugaan bahwa korban mencuri telepon genggam milik majikan yang dirawatnya.

DW bekerja sebagai pemandu lansia di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Telepon genggam yang diduga dicuri merupakan milik majikan yang dirawatnya. Pelaku merasa tidak senang karena dia yang memberi pekerjaan kepada korban. Hal ini memicu kemarahan dan membuat AW mencari keberadaan DW.

Awalnya, DW ingin pulang ke rumahnya di Provinsi Sumatera Selatan menggunakan handphone yang ia curi. Saat itu, korban sudah berada di Tulungagung. Suaminya kemudian menjemput korban di Tulungagung untuk mengembalikan ponsel tersebut.

Peristiwa Penganiayaan

Di perjalanan pulang, terjadi dua kali penganiayaan. Pertama di Kecamatan Karangan, lalu yang kedua di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule. Video kejadian tersebut viral di media sosial.

Selama peristiwa cekcok, pelaku sempat mengembalikan ponsel yang dicuri oleh istri sirinya ke pemiliknya. Namun, tanpa diketahui oleh pelaku, korban kemudian menenggak racun pemberantas rumput Gramoxone.

Dari hasil visum, terungkap bahwa korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan akibat dugaan pemukulan menggunakan balok kayu dan sandal. Meski begitu, polisi belum dapat memastikan apakah kekerasan tersebut menjadi penyebab kematian korban atau tidak.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah korban meminum cairan tersebut karena dipaksa atau kemauan sendiri. Untuk menentukan penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang telah dilakukan tadi malam.

Kesimpulan

Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang hubungan pernikahan siri dan konsekuensi dari perselisihan yang berujung pada kematian. Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam agar dapat mengungkap fakta sebenarnya.


Pos terkait