Polisi Tangkal Tawuran dan Balap Liar di Cikarang, Amankan 10 Remaja dan Senjata Tajam

Patroli Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran Dan Aksi Balap Liar Pemuda 1 169 1
Patroli Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran Dan Aksi Balap Liar Pemuda 1 169 1

Tim Patroli Polres Metro Bekasi Gagalkan Tawuran Remaja di Cikarang Utara

Pada dini hari Senin (2/3/2026), tim patroli dari Polres Metro Bekasi berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara. Kejadian ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai adanya perkelahian antar kelompok remaja.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 remaja beserta berbagai barang bukti yang menunjukkan adanya tindakan kriminal. Barang bukti yang disita antara lain tiga senjata tajam, seperti celurit, corbek, dan sabit, serta tiga butir obat Tramadol golongan G. Selain itu, delapan unit handphone dan tiga sepeda motor juga turut disita.

Semua remaja yang diamankan dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini termasuk penanganan kasus curat, curas, curanmor, begal, balap liar, hingga tawuran remaja.

Proses Penyisiran dan Pengejaran Pelaku

Saat melakukan patroli malam, Tim II Patroli Perintis Presisi (3P) menerima laporan warga tentang adanya tawuran di Kampung Kebon Kopi Cikarang. Saat tiba di lokasi, dua remaja telah lebih dahulu diamankan oleh warga bersama dengan barang bukti senjata tajam, yaitu satu bilah corbek dan satu sabit panjang.

“Dari sana lalu kami kembangkan ke wilayah lain melakukan penyisiran,” ujar Sumarni kepada awak media. Tim kemudian melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku lain yang melarikan diri. Berdasarkan informasi dari warga, petugas akhirnya menemukan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Selama proses pencarian lanjutan di area perkebunan kosong, petugas menemukan satu bilah celurit yang dibungkus kaos merah. Dengan demikian, total sepuluh remaja berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk tiga bilah senjata tajam, tiga butir obat Tramadol, delapan unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Upaya Preventif dan Imbauan Kepada Orang Tua

Kapolres Metro Bekasi menekankan bahwa patroli intensif merupakan langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus melindungi generasi muda dari lingkaran kekerasan. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Layanan Pengaduan Masyarakat

Sebagai bagian dari layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 serta layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di nomor 0813-8399-0086. Selain itu, terdapat nomor pengaduan 0811-1939-110 dan SPKT Official 0852-1203-3711 yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian atau memberikan informasi terkait keamanan.


Pos terkait