BANDA ACEH – Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang residivis berinisial SF (35) yang terlibat dalam pencurian kotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata. Pelaku berasal dari Kabupaten Pidie, Aceh, dan telah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
Menurut AKP Rizu Fahmi, Kapolsek Lueng Bata, SF terakhir kali melakukan pencurian pada Minggu (1/3) sekitar pukul 04.06 WIB. Aksi tersebut dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.
Peristiwa ini bermula ketika saksi bernama Mansyur mencurigai gerak-gerik pelaku yang memasuki masjid sekitar pukul 03.15 WIB. Mansyur melihat SF mencoba mengambil uang dari kotak amal dengan menggunakan lidi panjang. Meski sempat melarikan diri, SF akhirnya tertangkap di pekarangan rumah warga di Gampong Batoh.
Interogasi polisi mengungkap bahwa SF telah mencuri uang dari kotak amal masjid tersebut sebanyak lima kali, dengan total kerugian mencapai Rp5,5 juta. Sebelumnya, SF juga pernah ditahan atas kasus serupa dan baru dibebaskan pada 17 Agustus 2025.
Kapolsek Rizu menambahkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di masjid tersebut, sehingga penting untuk menjaga keamanan bersama guna mencegah tindak pidana.
Penangkapan dan Proses Penyelidikan
Penangkapan SF dilakukan setelah adanya laporan dari saksi mata yang melihat tindakan mencurigakan dari pelaku. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan keterlibatan SF dalam pencurian tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh.
Salah satu saksi, Mansyur, memberikan keterangan bahwa ia melihat SF memasuki masjid pada jam yang tidak biasa. Ia juga menyaksikan bagaimana SF mencoba mengambil uang dari kotak amal dengan alat yang tidak biasa digunakan. Hal ini membuat Mansyur langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Setelah penangkapan, SF dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian sedang memproses kasus tersebut agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tindakan Preventif dan Keamanan Bersama
Kapolsek Rizu Fahmi menekankan pentingnya tindakan preventif dalam menjaga keamanan di tempat ibadah. Menurutnya, masjid merupakan tempat yang sangat rentan terhadap tindakan kriminal karena sering kali tidak memiliki pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk lebih waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di area-area yang dianggap rawan. Dengan demikian, kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman saat beribadah.
Pengaruh Terhadap Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat sekitar, terutama para pengurus masjid dan jemaah yang sering mengunjungi tempat tersebut. Mereka merasa khawatir dengan kondisi keamanan yang semakin rentan. Namun, dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, mereka merasa lebih tenang dan yakin bahwa kasus seperti ini akan segera ditangani dengan baik.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal yang tidak diinginkan.
Langkah Selanjutnya
Setelah penangkapan, pihak kepolisian akan segera menyelesaikan proses hukum terhadap SF. Hal ini termasuk pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta pengumpulan bukti-bukti tambahan. Jika terbukti bersalah, SF akan dihadapkan pada proses peradilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam penangkapan ini. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem keamanan di tempat-tempat ibadah dan mencegah kejadian serupa di masa depan.





