Polisi Tangkap Pencuri Motor Saat Shalat Tarawih di Ciamis

Aa1d43vr 1
Aa1d43vr 1

Penangkapan Pelaku Curanmor di Masjid Ciamis

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah masjid di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kedua pelaku ini diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa sebelumnya.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis, Ajun Komisaris Besar Hidayatullah, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya pada malam hari. “Saat jemaah sedang khusyuk menjalankan ibadah salat tarawih,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 1 Maret 2026.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku berinisial KS dan A ternyata sudah memiliki pengalaman dalam kejahatan curanmor. Mereka mengakui telah melakukan aksi di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara yang berbeda.

Menurut Hidayatullah, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan oleh salah satu pelaku. Akibatnya, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan melumpuhkan bagian kaki pelaku tersebut.

Polres Ciamis juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Beberapa bukti tersebut seperti delapan unit motor yang diduga hasil curian serta alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor.

Berdasarkan hasil investigasi, kedua pelaku diketahui tergabung dalam sebuah jaringan spesialis curanmor lintas provinsi. Mereka biasa menargetkan area masjid di wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Hidayatullah mengatakan, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dijerat dengan pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” katanya.

Imbauan bagi Masyarakat

Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diimbau untuk segera melapor ke Polres Ciamis. “Kami fasilitasi proses pengambilan secara gratis, syaratnya cukup menunjukkan surat kepemilikan seperti STNK/ BPKB yang sah,” ucap Hidayatullah.

Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama saat meninggalkan kendaraan di parkiran masjid selama bulan Ramadan. Penggunaan kunci ganda sangat disarankan sebagai salah satu langkah preventif.

Langkah Preventif yang Dianjurkan

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan:

  • Gunakan kunci ganda untuk mengunci kendaraan
  • Pastikan kendaraan ditempatkan di area yang aman dan terawasi
  • Hindari meninggalkan kendaraan di tempat yang tidak ramai atau kurang pengawasan
  • Laporkan kejadian atau kecurigaan kepada pihak berwajib secepatnya

Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat dapat membantu meminimalkan risiko tindak kejahatan seperti curanmor. Selain itu, kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Pos terkait