Penangkapan Ais Setiawati dan Rekam Jejak Narkoba
Jakarta, IDN Times
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang bandar narkoba bernama Hamid alias Boy. Pria yang lahir pada 31 Desember 1977 ini pernah memberikan uang pengamanan kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi sebesar Rp1,8 miliar.
Selain Boy, Polda NTB juga menetapkan status DPO terhadap Satriawan alias Awan, yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap dua orang tersebut bersama dengan Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.
Eko menjelaskan bahwa nama Boy muncul setelah pihaknya memeriksa tersangka Maulangi. Berdasarkan pengakuan Maulangi, pada periode Juni hingga November 2025, ia menerima uang dari Boy sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.
Dalam surat Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, ciri khusus Boy adalah tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal, dan tidak ada ciri-ciri khusus lainnya.
Sementara itu, dalam surat Nomor: DPO/24/II/2026/Ditresnarkoba, ciri khusus Satriawan alias Awan adalah tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, kulit putih, rambut pendek uban agak botak, dan luka besar di kaki.
Penangkapan Ais Setiawati dan Rekam Jejak Narkoba
Polisi berhasil menangkap Ais Setiawati, yang merupakan DPO bendahara bandar narkoba Ko Erwin. Ais memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam kasus narkoba. Ia dikenal sebagai tangan kanan Ko Erwin dan sering kali terlibat dalam operasi penyelundupan narkoba.
Beberapa kali Ais terlibat dalam kejahatan narkoba, hingga akhirnya ia masuk penjara delapan kali. Rekam jejaknya ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba yang dia bangun sangat kuat dan sulit untuk dihancurkan.
Ais Setiawati diketahui memiliki hubungan erat dengan Ko Erwin, yang juga terlibat dalam berbagai kasus narkoba. Keterlibatan Ais dalam jaringan ini membuatnya menjadi target utama bagi aparat penegak hukum.
Penangkapan Ais Setiawati dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif oleh petugas. Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam upaya membersihkan wilayah dari peredaran narkoba.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwajib terus berupaya keras untuk membersihkan wilayah dari peredaran narkoba. Selain menangkap pelaku, mereka juga fokus pada pencegahan dan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Beberapa langkah yang diambil antara lain:
* Meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang rawan narkoba.
* Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif narkoba.
* Menggalang kerja sama dengan lembaga-lembaga lain untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Selain itu, pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan dapat membantu pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dengan penangkapan Ais Setiawati dan langkah-langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.





