Polres Garut Bubarkan Balap Liar dan Perang Sarung, Banyak Motor dan Pemuda Ditahan

Aaxqvyw 1
Aaxqvyw 1

jabar.
, GARUT – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Garut melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar di wilayah Wanaraja serta perang sarung dan penyalakan petasan di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu (1/3) dini hari.

Penertiban Balap Liar di Wilayah Wanaraja

Kepala Polsek Wanaraja AKP Abusono mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang mengganggu pengguna jalan di Jalan Sawah Lega.

“Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ujar Abusono.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan. Selain itu, lima pemuda yang berada di lokasi turut diamankan untuk diperiksa dan diberikan pembinaan.

“Mereka kami data dan serahkan kepada orang tuanya untuk pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Ia menegaskan, penertiban dilakukan karena balap liar berpotensi membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum.

Tindakan di Lokasi Terpisah, Tarogong Kidul

Di lokasi terpisah, jajaran Polsek Tarogong Kidul juga membubarkan aksi perang sarung di Jalan Proklamasi serta penyalakan petasan di Jalan Mustofa Kamil.

Kepala Polsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya sekelompok orang yang melakukan perang sarung dan diduga membawa senjata tajam.

“Ketika petugas tiba di lokasi, orang-orang yang terlibat perang sarung langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menertibkan warga yang menyalakan petasan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Agus.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa langkah yang diambil oleh aparat kepolisian mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan tindakan tegas dan cepat, diharapkan kegiatan yang meresahkan dapat diminimalisir.

  • Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:
  • Menghindari kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.
  • Menjaga ketertiban umum dengan tidak melakukan tindakan yang mengganggu lingkungan sekitar.
  • Melaporkan kejadian yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban kepada pihak berwajib.

Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan kondisi keamanan di wilayah Garut tetap terjaga.

Pos terkait