Penangkapan Delapan Tahanan yang Kabur dari Sel
Delapan tahanan yang sempat kabur dari sel akhirnya berhasil diamankan kembali oleh jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengejar para tahanan yang melarikan diri.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K mengungkapkan bahwa delapan tahanan tersebut memiliki inisial KHN, DR, SR (Sairul), RA, JY, HR, SM Alias Ragil, dan NAS. Mereka sempat kabur dari sel sebelum akhirnya kembali ditangkap.
Buron terbaru yang berhasil ditangkap adalah RA (32) dan JY (23). Keduanya berhasil ditangkap setelah hampir delapan hari berada di luar penjara. Sebelumnya, RA dan JY menjadi buronan karena meloloskan diri setelah merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 lalu. Mereka kabur bersama enam tahanan lain yang telah diamankan sebelumnya.
Proses penangkapan RA dan JY dilakukan oleh tim Resmob Polda Lampung bersama anggota Polsek Bojongloa Kidul. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Cibaduyut Raya, Bojong Loa kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Maret 2026.
Selain RA dan JY, enam tahanan lainnya juga berhasil ditangkap secara bertahap di berbagai lokasi yang berbeda, termasuk lintas kabupaten dan provinsi. Proses penangkapan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan lembaga lain dalam menangani kasus pelarian tahanan.
“Delapan tahanan bersama seorang wanita yang membantu pelarian kini telah kami amankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar AKBP Didik.
Didik menambahkan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel gabungan dan masyarakat yang telah bekerja keras dalam proses pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian bersama masyarakat yang telah membantu memberikan informasi tentang keberadaan para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.





