Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tanah Bekali
Polsek Pangean kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Senin (2/3/2026) siang. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring bersama sejumlah personel polisi. Mereka menggunakan dua unit kendaraan roda empat untuk menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB setelah berangkat sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Namun, para penambang tidak ditemukan di lokasi. Diduga, para penambang liar kabur setelah mengetahui kedatangan polisi.
Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan, polisi langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar dua unit rakit beserta peralatan yang ada di lokasi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.
IPTU Aman menyampaikan bahwa Polsek Pangean akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu, Aman mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi ke pihak kepolisian terkait adanya aktivitas PETI.
“Kami mengimbau agar warga tidak sungkan-sungkan melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya masing-masing,” ujar IPTU Aman.
Langkah-langkah yang Dilakukan Polsek Pangean
- Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial.
- Tim polisi menggunakan dua kendaraan roda empat untuk menuju lokasi.
- Dua unit rakit PETI ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.
- Para penambang tidak ditemukan di lokasi, diduga kabur setelah mengetahui kedatangan polisi.
- Rakit dan peralatan PETI dirusak dan dibakar untuk mencegah penggunaannya kembali.
- Polsek Pangean akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
- Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
- Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan PETI jika menemukannya di wilayahnya.





