Polsek Patumbak melakukan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Marendal I dan Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, pada hari Kamis (26/2) sore. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Kegiatan GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan beserta para Panit dan Kanit Intel Ipda L.Hutasoit serta personel Polsek Patumbak. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan aparatur desa setempat.
Menurut Omrin, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima melalui Call Centre 110. Informasi tersebut menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Meski tidak menemukan pelaku maupun barang bukti di lokasi tersebut, Omrin menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, meskipun pelaku dan barang bukti tidak ditemukan.
“Masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan mereka,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tuturnya.
Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. “Dengan dilaksanakannya Grebek Sarang Narkoba (GSN), diharapkan dapat menekan dan memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi, yaitu terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
- Berikut beberapa hal yang menjadi fokus dalam kegiatan GSN:
- Penindakan terhadap peredaran narkoba.
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
- Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
- Penguatan kemitraan dengan lembaga desa dan komunitas lokal.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan narkoba secara bersama-sama.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun rasa percaya antara polisi dan masyarakat. Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas juga memberikan edukasi tentang cara menghindari penggunaan narkoba dan bagaimana mengenali tanda-tanda kecanduan. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi ancaman narkoba.
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memerangi narkoba. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat.





