Polsek Teluk Batang Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong Saat Ramadan, 10 Motor Terjaring

Para Pemilik Kendaraan Saat Akan Mengambil Sepeda Motornya Yang Terjaring Dalam Operasi 1
Para Pemilik Kendaraan Saat Akan Mengambil Sepeda Motornya Yang Terjaring Dalam Operasi 1

Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Wilayah Teluk Batang

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama Bulan Suci Ramadan, Polsek Teluk Batang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 23.00 WIB. Tujuan utamanya adalah untuk menertibkan balap liar serta penggunaan knalpot brong yang sering kali mengganggu ketenangan warga.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda Awan Karnawan dan melibatkan berbagai anggota polisi lainnya, seperti Kanit Provost Bripka Sugeng Wiyono, Bhabinkamtibmas Bripka Diky Hamzah, Bhabinkamtibmas Brigadir Gustianur Harliansyah, serta Banit Intelkam Briptu Fely Juandi. Mereka bekerja sama untuk memastikan aturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Teluk Batang dapat ditegakkan secara efektif.

Sasaran utama dari KRYD ini adalah kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong. Penggunaan knalpot brong sering kali menyebabkan gangguan terhadap lingkungan sekitar, terutama di area permukiman yang ramai.

Selama pelaksanaan KRYD tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 10 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Tindakan yang dilakukan oleh petugas adalah melepas knalpot brong tersebut sebagai bentuk penertiban dan penegakan aturan. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga lingkungan sekitar.

Tujuan dari pelaksanaan KRYD ini adalah untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Batang. Hal ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Beberapa langkah yang dilakukan selama KRYD ini antara lain:

  • Pemeriksaan berkala terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya.
  • Peneguran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
  • Pengangkutan kendaraan yang melanggar aturan, termasuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
  • Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga lingkungan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan contoh nyata bahwa tindakan penegakan aturan dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah memahami dan mendukung upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Pos terkait