PPPK Paruh Waktu dan P3K PW Akan Terima THR 2026

Aa1wryzm
Aa1wryzm

Masalah THR untuk PPPK Paruh Waktu

Di tengah perbincangan di berbagai grup WhatsApp, muncul pertanyaan penting mengenai apakah pegawai PPPK paruh waktu akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026. Pertanyaan ini menjadi topik utama dalam diskusi yang terjadi di antara para eks honorer yang kini telah berstatus sebagai PPPK paruh waktu atau P3K PW.

Salah satu anggota grup WhatsApp dari Jawa Timur menulis, “Bagaimana THR P3 Paruh Waktu? Update dong. Jangan sampai saat ASN terima THR, kita tidak menerimanya.” Respons dari rekan lainnya adalah, “Belum ada info. Mohon bersabar.” Namun, banyak anggota grup tersebut merasa tidak sabar dan meminta informasi yang lebih jelas.

Seorang anggota dari daerah lain menjelaskan, “P3K PW belum terima THR karena gaji masih dari daerah. Bersabar, pasti nanti ada juga.” Hingga saat ini, belum ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi pedoman pembayaran THR ASN 2026.

Kebijakan Daerah Terkait THR

Beberapa pemerintah daerah (pemda) telah membuat kebijakan khusus terkait THR. Salah satunya adalah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Penuh Waktu untuk berdonasi. Dana yang terkumpul kemudian akan dibagikan kepada PPPK Paruh Waktu sebagai THR 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sudah memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan THR menjelang Lebaran 2026. Untuk tujuan tersebut, pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp65,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau THR serta tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggaran THR dan Tukin di Kabupaten Tulungagung

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menyebutkan bahwa alokasi gaji ke-14 (THR) yang bersumber dari APBD 2026 mencapai Rp54,5 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk 15.659 pegawai, termasuk 7.144 PNS, 3.113 PPPK, dan 5.400 PPPK paruh waktu.

Ia menjelaskan bahwa besaran gaji ke-14 yang diterima setiap ASN berbeda-beda, karena dihitung berdasarkan gaji pokok masing-masing atau setara satu kali gaji. Selain gaji ke-14, Pemkab Tulungagung juga menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja yang dicairkan bersamaan pada Maret 2026.

“THR diberikan satu kali gaji sesuai gaji pokok masing-masing. Selain itu, ASN juga akan menerima tukin,” ujarnya. Pencairan gaji ke-14 dan tukin tersebut ditargetkan dilakukan sebelum cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

THR untuk PPPK Paruh Waktu Guru

Namun, untuk PPPK paruh waktu guru, pembayaran THR tidak bersumber dari APBD Tulungagung. Ribuan P3K PW di daerah tersebut akan menerima THR dari pemerintah pusat melalui APBN. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pencairan THR yang bersumber dari APBN bagi PPPK guru mengalami keterlambatan.

Pos terkait