Prabowo dan Trump Tandatangani Perjanjian Dagang

Aa1why3w 1
Aa1why3w 1



Pemerintah Indonesia resmi menandatangani perjanjian dagang resiprokal dengan Pemerintah Amerika Serikat. Penandatanganan dilakukan hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, di Washington D.C., AS. Proses penandatanganan disiarkan langsung melalui saluran YouTube resmi Kementerian Koordinator Perekonomian. Dokumen yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR), Ambassador Jamieson Greer, merupakan dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau kontrak perdagangan timbal balik.

Meski Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump tidak terlihat dalam siaran langsung penandatanganan, Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa keduanya telah menandatangani dokumen ART bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance. Prabowo tiba di AS sejak 16 Februari 2026 dan dijadwalkan menghadiri KTT Board of Peace atau Dewan Perdamaian pada 19 Februari. “Di sekitar tanggal tersebut, rencananya akan dilaksanakan penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART),” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto lewat keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Selain itu, Kepala Negara juga menghadiri forum bisnis Indonesia-AS di Washington D.C., pada Rabu, 18 Februari 2026 waktu Amerika. Ia memberikan sambutan pada acara roundtable, menyampaikan keynote pada acara Gala Iftar Dinner, serta menyaksikan penandatanganan 11 kesepakatan kerjasama antara perusahaan-perusahaan AS dengan Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah poin substansi dari dokumen negosiasi telah disepakati dan dibahas dalam proses harmonisasi bahasa hukum (legal drafting). Di dalam kerangka kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk membebaskan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk asal Amerika Serikat. Sementara itu, Amerika menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Amerika juga berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao. Pengecualian tarif diberlakukan bagi produk-produk ekspor asal Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS.

Kesepakatan soal substansi ATR didapat setelah pertemuan resmi antara Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer pada Senin 22 Desember 2025 lalu. Pertemuan tersebut berlangsung di Washington D.C., Amerika Serikat.

Berbagai Aspek Penting dalam Kesepakatan Dagang

  • Pembukaan Pasar: Indonesia membebaskan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk asal Amerika Serikat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan arus perdagangan antara dua negara.
  • Penurunan Tarif: Amerika menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Ini menunjukkan komitmen AS untuk menjalin hubungan dagang yang lebih seimbang.
  • Pengecualian Tarif: Amerika memberikan pengecualian tarif bagi komoditas unggulan Indonesia seperti CPO, kopi, dan kakao. Produk-produk ini tidak bisa diproduksi secara maksimal oleh AS, sehingga mendapatkan perlakuan khusus.
  • Proses Harmonisasi Bahasa Hukum: Sejumlah poin dalam kesepakatan telah dibahas dalam proses harmonisasi bahasa hukum. Proses ini penting untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan perjanjian.
  • Pertemuan Resmi: Kesepakatan dicapai setelah pertemuan resmi antara Airlangga Hartarto dan Ambassador Jamieson Greer pada 22 Desember 2025. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Tantangan dan Peluang yang Muncul

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua negara memiliki peluang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan. Namun, ada tantangan yang perlu dihadapi, seperti memastikan implementasi kesepakatan yang efektif dan menjaga keseimbangan kepentingan masing-masing pihak. Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta untuk memaksimalkan manfaat dari perjanjian ini.

Reaksi dan Harapan Masyarakat

Masyarakat Indonesia umumnya menyambut positif kesepakatan ini, karena diharapkan dapat membuka pasar baru dan meningkatkan ekspor produk lokal. Di sisi lain, masyarakat AS juga berharap dapat memperluas akses pasar untuk produk mereka di Indonesia. Kedua belah pihak berharap kesepakatan ini menjadi awal dari hubungan dagang yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Pos terkait