Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat
Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal sebagai Prabowo Subianto, telah menyepakati kerja sama perdagangan dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kesepakatan ini dinamakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan tema Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pertemuan bilateral antara Prabowo dan Trump berlangsung selama sekitar 30 menit. Kedua pihak sepakat membentuk wadah khusus untuk menangani isu ekonomi dan investasi secara terpadu.
“Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerjasama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini salah satu dari perjanjian yang membentuk Council of Trade and Investment sehingga menjadi forum ekonomi kedua negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Proses negosiasi tarif ini dimulai sejak pengumuman Trump pada April 2025. Tim negosiator mengirimkan berbagai surat dan melakukan kunjungan intensif ke Washington D.C. sebanyak empat kali.
“AS melakukan penurunan pengenaan tarif reciprocal bagi Indonesia seperti yang dituangkan dalam joint statement yang lalu. Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerjasama ekonomi antara lain untuk terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan. Murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” jelas Airlangga.
Kesepakatan ini mencakup pembebasan tarif untuk ribuan produk dari Indonesia. Komoditas seperti minyak sawit, kopi, hingga komponen elektronik kini bisa masuk pasar Amerika tanpa bea masuk. Sektor tekstil juga mendapat angin segar melalui mekanisme khusus dan berpotensi menyelamatkan jutaan tenaga kerja di sektor padat karya.
“Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen,” kata dia.
“Khusus untuk produk tekstil dan aparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme tarif RIR atau TRQ. Dan tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Indonesia turut memberikan perlakuan serupa bagi produk pertanian asal Negeri Paman Sam. Masyarakat disebut bisa menikmati harga bahan baku kedelai dan gandum lebih terjangkau. Hal ini berdampak langsung pada biaya produksi makanan pokok sehari-hari seperti tahu dan tempe.
“Indonesia juga komitmen untuk memberikan fasilitas untuk produk Amerika dengan tarif 0 karena utamanya Indonesia mengimport produk pertanian, kemudian juga soya bean sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soya bean ataupun wheat dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita import dari Amerika Serikat,” tutur Airlangga.
Perjanjian ini akan berlaku efektif dalam kurun waktu tiga bulan setelah penyelesaian proses internal masing-masing negara. Pemerintah segera berkonsultasi dengan DPR RI guna memuluskan implementasi aturan baru ini.
“Perjanjian ini bahkan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya. Dan juga di dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis,” ujar Airlangga.





