Prabowo Ingin Jadi Juru Damai, Iran Tanggapi Serangan Israel-AS

132101519 Capture 24
132101519 Capture 24

Pernyataan Pemerintah Indonesia sebagai Mediator antara AS dan Iran

Pemerintah Republik Indonesia menyatakan kesiapan untuk menjadi mediator dalam konflik yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Pernyataan ini muncul setelah militer AS dan Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah wilayah di Iran pada hari Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengajak seluruh pihak untuk menempuh jalur diplomasi dan menjaga perdamaian.

“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan dialog serta diplomasi,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kemenlu melalui platform X. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi dialog guna menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik. Jika disetujui oleh kedua belah pihak, Presiden RI Prabowo Subianto siap melakukan perjalanan ke Teheran untuk melaksanakan mediasi.

Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah Indonesia dalam upaya mediasi tersebut. Namun, ia tetap berpandangan bahwa hingga saat ini belum ada mekanisme mediasi atau perundingan yang signifikan.

“Kami percaya bahwa tidak ada negosiasi atau perundingan dengan pemerintah Amerika yang akan berguna, karena mereka tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). Ia berharap negara-negara Islam menilai serangan AS dan Israel sebagai tindakan ilegal dan mendukung Iran dengan memberikan kecaman keras.

Selain itu, Boroujerdi berharap negara-negara Islam mendukung Iran melalui mekanisme organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menyarankan agar negara-negara tersebut menjalankan kampanye “Katakan Tidak pada Perang” dan menolak segala bentuk peperangan di dunia.

Boroujerdi menyatakan bahwa serangan balasan adalah hak Iran sebagai bentuk pembelaan diri. Ia menegaskan bahwa AS dan Israel tidak menghargai diplomasi dan perundingan. “Sekali lagi terbukti bahwa ketika kami sedang berada di meja perundingan, mereka melakukan penyerangan terhadap Iran,” katanya.

Menurutnya, tindakan AS dan Israel melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain. Ia menyebut serangan tersebut sebagai agresi terang-terangan terhadap Iran.

Merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB, Boroujerdi menegaskan bahwa Iran memiliki hak untuk membela diri dan memberikan respons yang sah atas serangan tersebut. Menurutnya, Iran telah menggunakan hak itu dengan menyerang sejumlah basis militer AS yang disebut menjadi sumber serangan.

Korban Jiwa dari Serangan AS dan Israel

Boroujerdi mengungkapkan bahwa lebih dari 555 orang tewas akibat serangan Israel dan AS terhadap Iran. Ia menjelaskan bahwa serangan tersebut menargetkan berbagai tempat sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.

“Dalam penyerangan ini sampai dengan hari ini lebih dari 555 orang masyarakat sipil menjadi korban, di mana sebagian besar di antara mereka berasal dari kaum anak-anak dan wanita,” kata Boroujerdi. Ia menambahkan bahwa sekitar 200 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia dalam serangan tersebut.

“Banyak golongan masyarakat non-militer sipil yang sedang merayakan dan menjalankan ibadah puasa dalam keadaan puasa dijadikan korban,” tambah dia. Menurut Boroujerdi, AS dan Israel tidak menghormati bulan suci Ramadhan maupun masyarakat yang sedang berpuasa.


Pos terkait