Prabowo Nama Prihati Pujowaskito Jadi Direktur BPJS Kesehatan 2026–2031

Aa1we8sx
Aa1we8sx



Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Pengangkatan ini dilakukan setelah Ali Ghufron Mukti, yang sebelumnya menjabat, selesai menjalani masa jabatannya pada Februari 2026.

Prihati merupakan seorang Mayjen (Purn) TNI sekaligus dokter spesialis jantung. Pengalamannya dalam dunia militer mencakup peran di Sepamilsuk ABRI III pada tahun 1990. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan anggota Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna. Hal ini dilakukan terhadap calon-calon yang diajukan oleh Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pasal 21 menyebutkan bahwa Anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa juga berlaku bagi Direksi, seperti yang diatur dalam Pasal 23.

Berikut susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031:

  • Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – Unsur Pekerja)
  • Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
  • Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
  • Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
  • Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
  • Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Tokoh Masyarakat)

Sementara itu, susunan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:

  • Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
  • Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
  • Akmal Budi Yulianto (Direktur)
  • Bayu Teja Muliawan (Direktur)
  • Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
  • Setiaji (Direktur)
  • Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
  • Sutopo Patria Jati (Direktur)

Dengan pengangkatan ini, BPJS Kesehatan akan memiliki struktur kepemimpinan yang lebih stabil dan profesional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam rangka mendukung penguatan sistem jaminan sosial nasional.

Pos terkait