Prabowo Pilih Jenderal Bintang Dua Jadi Direktur BPJS Kesehatan, Ini Daftar Lengkapnya

Aa1wdtho 1
Aa1wdtho 1



JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk delapan orang untuk menjabat sebagai anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satu yang diangkat adalah Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Pengangkatan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan. Keppres tersebut ditetapkan oleh Prabowo pada Jumat (13/2/2026).

Dalam keputusan tersebut, Prabowo memberhentikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2021—2026, lalu mengangkat pengurus baru yang akan menjabat selama periode 2026—2031. Proses pengangkatan ini dilakukan dengan melalui seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Prihati Pujowaskito, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, memiliki latar belakang yang sangat memadai. Ia pernah menjabat sebagai Mantan Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan (Unhan), Mantan Kepala Departemen di RSPAD Gatot Soebroto, serta Pati Mabes TNI AD. Selain itu, ia juga seorang dokter spesialis jantung (SpJP(K)) dan memiliki gelar Magister Manajemen Rumah Sakit (MMRS).

Selain Direktur Utama, terdapat tujuh Direktur lainnya yang juga diangkat oleh presiden. Berikut daftar lengkap Direksi BPJS Kesehatan periode 2026—2031:

  • Direktur Utama: Prihati Pujowaskito
  • Direktur: Abdi Kurniawan Purba
  • Direktur: Akmal Budi Yulianto
  • Direktur: Bayu Teja Muliawan
  • Direktur: Fatih Waluyo Wahid
  • Direktur: Setiaji
  • Direktur: Vetty Yulianty Permanansari
  • Direktur: Sutopo Patria Jati

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lima anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan telah ditetapkan pada Selasa (10/2/2026), melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertanya dalam rapat tersebut: “Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” Jawaban para anggota dewan adalah persetujuan.

Berikut lima anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026—2031:

  • Afif Johan (Pekerja)
  • Stevanus Adrianto Passat (Pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (Pemberi Kerja)
  • Sunarto (Pemberi Kerja)
  • Lula Kamal (Tokoh Masyarakat)

Proses pengangkatan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan stabilitas dan kinerja lembaga jaminan sosial. Dengan pengangkatan yang dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme yang jelas, diharapkan BPJS Kesehatan dapat lebih efisien dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pos terkait