Indonesia Menawarkan Peran sebagai Mediator dalam Krisis AS-Iran
Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi krisis antara Amerika Serikat dan Iran. Dalam pernyataannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan siap menjadi mediator untuk membantu memulihkan kondisi keamanan yang lebih stabil. Hal ini dilakukan setelah terjadi serangan udara gabungan militer AS dan Israel terhadap sejumlah wilayah di Iran pada hari Sabtu (28/2/2026).
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dengan memprioritaskan dialog dan diplomasi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui platform X, yang menegaskan bahwa pihak Indonesia siap memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak jika disetujui.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan dialog dan diplomasi,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri. Selain itu, pemerintah juga menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi mediasi, termasuk jika Presiden Indonesia diminta untuk melakukan perjalanan ke Teheran guna menciptakan ruang diskusi yang lebih efektif.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyambut baik langkah Indonesia dalam menawarkan bantuan mediasi pasca-serangan. Namun, ia menilai bahwa hingga saat ini belum ada upaya mediasi yang memberikan dampak signifikan. “Kami meyakini bahwa saat ini tidak ada negosiasi dan perundingan apa pun dengan pemerintah Amerika yang akan berguna, karena mereka tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun,” tegas Boroujerdi dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Boroujerdi berharap negara-negara Islam dapat melihat serangan AS dan Israel sebagai tindakan ilegal serta menyampaikan kecaman tegas. Ia juga mendorong dukungan melalui mekanisme organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, ia mengajak agar diadakan kampanye “Katakan Tidak pada Perang” untuk menolak segala bentuk peperangan di seluruh dunia.
Ia menilai serangan tersebut menunjukkan bahwa AS dan Israel tidak menghargai proses diplomasi. “Sekali lagi terbukti bahwa lagi-lagi pada saat kami sedang berada di meja perundingan, mereka melakukan penyerangan terhadap Iran,” ujar dia. Menurutnya, hal ini juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Oman, seorang mediator yang netral.
Boroujerdi merujuk pada Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain. Ia juga menyebut Pasal 51 Piagam PBB yang menegaskan hak suatu negara untuk membela diri. Menurutnya, Iran telah menggunakan hak tersebut dengan menyerang sejumlah basis militer Amerika Serikat yang disebut menjadi sumber serangan.
Menurut laporan dari Boroujerdi, lebih dari 555 orang tewas akibat serangan Israel dan AS ke Iran. Ia menyebut sejumlah fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum turut terdampak. “Dalam penyerangan ini sampai dengan hari ini lebih dari 555 orang masyarakat sipil menjadi korban, di mana sebagian besar di antara mereka berasal dari kaum anak-anak dan wanita,” kata Boroujerdi.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 200 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia, serta berbagai golongan masyarakat non-militer sipil yang sedang merayakan dan menjalankan ibadah puasa dalam keadaan puasa dijadikan korban. “Serangan ini tidak menghormati bulan suci Ramadhan maupun masyarakat yang tengah berpuasa,” tambah dia.





