Prabowo Tunjuk Dokter Mantan Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan 2026–2031

Aa1w7owl
Aa1w7owl



Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, SpJP (K), FIHA, MMRS sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031. Penunjukan ini diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026. Keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021–2026, yang efektif berlaku per 19 Februari 2026.

Prihati menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya memimpin lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perubahan kepemimpinan ini menjadi awal dari fase baru dalam pengelolaan BPJS Kesehatan. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Prihati memiliki karier panjang di lingkungan kesehatan militer. Ia adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta konsultan kardiologi intervensi. Jabatan terakhirnya sebelum menjabat BPJS Kesehatan adalah Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan periode 2023–2025.

Menurut Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan program JKN. “Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Di sisi lain, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), menyampaikan pandangan bahwa penunjukan Prihati tidak lepas dari preferensi politik Presiden yang cenderung memberi ruang lebih besar kepada kalangan militer. Meskipun kapasitas profesional Prihati tidak diragukan, pemilihan figur berlatar belakang militer untuk memimpin lembaga sipil menunjukkan adanya pertimbangan politik dan kedekatan dengan Presiden.

Nailul menegaskan bahwa masalah utama BPJS Kesehatan adalah isu tata kelola sistem kesehatan yang sepenuhnya berada di ranah sipil. “Masalah di BPJS Kesehatan ini adalah masalah sipil terkait tata kelola sistem kesehatan kita. Tidak ada kaitannya dengan militer sama sekali,” ujarnya.

Ia juga menilai pendekatan militer tidak serta-merta menjadi solusi atas persoalan kepatuhan peserta maupun defisit pembiayaan. “Apakah yang telat membayar akan diburu oleh militer? Kan enggak seperti itu,” katanya.

Nailul menambahkan bahwa penempatan figur yang dinilai dekat dengan Presiden berpotensi mempermudah sinkronisasi kebijakan strategis pemerintah. Namun, ia mengingatkan adanya risiko pada aspek pengelolaan dana. “Yang paling menakutkan adalah strategi investasi BPJS Kesehatan bisa disetir untuk membantu program pemerintah di sektor pasar modal,” pungkasnya.

Berikut susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031:

  • Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
  • Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
  • Akmal Budi Yulianto (Direktur)
  • Bayu Teja Muliawan (Direktur)
  • Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
  • Setiaji (Direktur)
  • Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
  • Sutopo Patria Jati (Direktur)

Sedangkan susunan Dewan Pengawas 2026–2031 terdiri dari:

  • Stevanus Adrianto Passat (Ketua – unsur pekerja)
  • Murti Utami Adyanto (Anggota – unsur pemerintah)
  • Rukijo (Anggota – unsur pemerintah)
  • Afif Johan (Anggota – unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (Anggota – unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (Anggota – unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (Anggota – unsur tokoh masyarakat)

Pos terkait