JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan keprihatinan terhadap konflik yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Menurutnya, perang tersebut justru menjauhkan kawasan dari perdamaian yang seharusnya menjadi tujuan utama dunia.
HNW menekankan pentingnya Presiden Prabowo untuk tetap berada dalam koridor konstitusi jika akan melakukan mediasi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri. Hal ini dilakukan agar tidak hanya fokus pada penghentian perang AS-Israel atas Iran, tapi juga perang antara Pakistan dan Afghanistan. Semua langkah ini harus sesuai dengan alinea keempat Pembukaan UUDNRI 1945, yang mengamanatkan partisipasi aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Sebagai negara berdaulat, Indonesia diharapkan dapat turut serta dalam menciptakan perdamaian, menghentikan perang, dan mempersiapkan situasi yang kondusif di kawasan Timur Tengah dan internasional lainnya. Pernyataan Kementerian Luar Negeri bahwa Presiden Prabowo siap melakukan mediasi, apabila disetujui kedua belah pihak, bahkan bersedia bertolak ke Teheran, harus diperhatikan secara konstitusional.
Perang antara AS dan Israel terhadap Iran telah mengurangi peluang terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah dan keamanan global. Selain itu, konflik antara Pakistan dan Afghanistan juga belum berhasil menciptakan perdamaian yang diharapkan.
“Sangat wajar jika Presiden Prabowo tidak hanya pergi ke Teheran, tapi juga ke Islamabad dan Kabul, untuk menginisiasi mediasi penghentian perang antara Pakistan dan Afghanistan,” ujarnya. Kedua negara tersebut sangat dekat dengan Indonesia dan menghormati negara ini.
HNW juga menyetujui pendekatan dialog dan diplomasi sebagai solusi untuk semua negara yang masih menjadi anggota PBB. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Deklarasi Piagam PBB pasal 2 (4). Dengan tetap menghormati hukum internasional dan konvensi PBB.
Segala bentuk perang harus segera dihentikan karena justru melahirkan korban, tragedi kemanusiaan, distabilitas, dan merugikan semua pihak. Perang juga merusak tatanan hukum internasional yang diakui PBB.
Akibat serangan Israel dan AS ke Iran, Iran merespons dengan menyerang balik ke Israel dan beberapa pangkalan militer AS di negara-negara tetangga seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, hingga Arab Saudi. Hal ini berpotensi memperluas konflik karena negara-negara tersebut merasa kedaulatannya dilanggar, dan warga sipil bisa menjadi korban.
HNW menyarankan Presiden Prabowo untuk bekerja sama dengan lembaga PBB yang sudah menyampaikan penolakan terhadap perang tersebut. Selain itu, memaksimalkan forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menciptakan perdamaian di antara negara-negara anggota OKI.
Indonesia juga perlu mengusulkan PBB dan OKI untuk segera menyelenggarakan Sidang Umum atau KTT Luar Biasa Tingkat Kepala Negara. Tujuannya adalah untuk segera menghentikan perang AS-Israel atas Iran dan perang antara Pakistan dan Afghanistan. Hal ini sejalan dengan tujuan pertama pembentukan OKI, yaitu meningkatkan persaudaraan dan solidaritas antar negara anggota OKI.
Selain itu, HNW mengingatkan pemerintah Indonesia untuk segera memberikan perlindungan efektif kepada warga negara Indonesia yang berada di kawasan perang, termasuk Iran dan negara-negara yang terlibat dalam konflik, serta Pakistan dan Afghanistan.
“Perlindungan terhadap WNI yang berada di kawasan perang adalah kewajiban konstitusional negara Indonesia. Situasi semakin genting dengan eskalasi yang bisa meluas dan berjangka panjang,” pungkasnya.





