Kritik terhadap Pemecatan Rektor UNM
Praktisi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Fery Ashari, menyampaikan kritik terhadap keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto yang memberhentikan Karya Jayadi sebagai rektor UNM. Menurutnya, keputusan tersebut dinilai tidak tepat dan perlu adanya peninjauan ulang.
“Ketika proses penyelidikan telah dihentikan, tentu perlu ada peninjauan kembali terhadap kebijakan administratif yang sebelumnya diambil. Prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum penting agar tata kelola perguruan tinggi tetap berada dalam koridor yang tepat,” ujarnya, Jumat (20/2).
Fery menegaskan bahwa kementerian seharusnya tunduk pada prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas. Hal ini dimaksudkan agar keputusan administrasi yang diambil mengikuti hasil lainnya.
“Kalau dasar hukumnya sudah gugur, maka evaluasi itu bukan pilihan, melainkan langkah logis dalam sistem hukum yang sehat,” imbuhnya.
Penunjukan Pelaksana Harian Rektor UNM
Selain itu, Fery juga mengkritisi penunjukan pelaksana harian (Plh) rektor UNM yang berasal dari luar kampus. Sejumlah dosen menilai langkah tersebut berpotensi melampaui semangat otonomi perguruan tinggi apabila tidak disertai penjelasan prosedural yang transparan.
Otonomi pengelolaan kampus telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Otonomi tersebut dimaksudkan untuk menjaga independensi institusi dari intervensi yang tidak relevan dengan kepentingan akademik.
“Proses pemilihan rektor idealnya berlangsung secara profesional dan terbebas dari kepentingan politik praktis. Menjaga jarak dari dinamika tersebut penting agar kampus tetap menjadi ruang akademik yang independen,” ucap Fery.
Pentingnya Netralitas dan Independensi Akademik
Dia pun meminta kepada pemerintah agar menjaga netralitas dan independensi akademik. Ia menegaskan bahwa integritas kepemimpinan kampus tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga legitimasi institusi di mata publik.
“Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir rasionalitas publik. Jika kepemimpinannya terjebak dalam tarik-menarik kepentingan, maka yang terancam bukan hanya reputasi kampus, tetapi juga masa depan ekosistem akademik itu sendiri,” tandas Fery.
Dampak terhadap Ekosistem Akademik
Dengan pemecatan rektor yang dianggap tidak tepat, Fery menilai bahwa hal ini bisa berdampak pada stabilitas dan kualitas pendidikan di UNM. Proses pemilihan rektor yang tidak transparan dan tidak berdasarkan prinsip akademik dapat menciptakan ketidakpercayaan di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan pendidikan tinggi bergantung pada keadilan, transparansi, dan komitmen terhadap nilai-nilai akademik. Tanpa hal ini, kampus akan sulit menjalankan perannya sebagai pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Fery Ashari menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan administratif dan prinsip-prinsip akademik dalam pengelolaan perguruan tinggi. Keputusan-keputusan yang diambil harus didasarkan pada pertimbangan hukum, transparansi, dan kepentingan akademik yang lebih besar.





