Pria 62 Tahun di Sidorejo Polman Bacok Menantu dengan Sabit, Diduga Cemburu dan Sakit Hati

Wanita Di Polman Lapor Polisi Usai Ditusuk Pakai Besi Oleh Istri Pertama Suami 169 2
Wanita Di Polman Lapor Polisi Usai Ditusuk Pakai Besi Oleh Istri Pertama Suami 169 2

Kejadian Penganiayaan yang Dilakukan Lansia Terhadap Menantunya

Seorang lansia berinisial SY (62) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap menantunya. Peristiwa ini terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, pada Senin (2/3/2026) kemarin sore.

Pelaku menggunakan senjata tajam berupa sabit untuk menganiaya korban. Korban bernama Herman (40) mengalami luka terbuka di bagian kepala hingga harus mendapat beberapa jahitan. Saat kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga setelah melakukan tindakan tersebut.

Motif Penganiayaan

Menurut informasi yang diperoleh dari Kepala Desa Sidorejo, Nurdin, pelaku diduga melakukan penganiayaan karena merasa cemburu. Ia sering bercerita tentang niatnya untuk menganiaya korban. Hal ini dikarenakan korban dinilai terlalu mendapat perhatian dari mertua perempuannya, yaitu Sriyanti, yang merupakan mantan istri dari pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, memberikan penjelasan lain mengenai alasan pelaku melakukan penganiayaan. Pelaku mengaku sakit hati karena pernah diusir meninggalkan rumah korban. Diketahui bahwa pelaku adalah mertua dari korban.

Peristiwa Penganiayaan

Penganiayaan terjadi ketika pelaku datang ke rumah mertua perempuan korban. Saat itu, korban sedang mengerjakan pintu di rumah tersebut. Pelaku membawa sebilah sabit dengan maksud mencari makan kambing. Di depan pintu rumah, ia bertemu dengan korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Setelah kejadian, pelaku kabur dan bersembunyi karena takut. Namun, tidak lama kemudian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo bersama tetangganya.

Penanganan Lebih Lanjut

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sabit telah diserahkan ke Polres Polman. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tindakan Hukum yang Akan Diambil

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan yang dapat menyebabkan luka berat. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Dalam proses penyelidikan, polisi akan meminta keterangan dari korban, pelaku, serta warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi lengkap dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Kesimpulan

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh lansia terhadap menantunya menjadi peringatan penting tentang pentingnya menjaga hubungan keluarga dan menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan kekerasan. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya kesadaran hukum dan pengendalian emosi dalam kehidupan sehari-hari.

Seluruh pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

Pos terkait