Perkembangan Terbaru Kasus Pria Tergantung di Jalan Sawit Raya
Pada Sabtu (28/2/2026) sore, seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tergantung di kawasan Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Korban diketahui bernama M Khairudinor (44), warga Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Menurut informasi yang diperoleh, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana lain di lokasi kejadian. Hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan penyebab kematian korban.
Kapolsek Ketapang, AKP Anis, mengatakan bahwa informasi pertama kali diterima sekitar pukul 17.00 WIB dari warga yang menemukan korban menjelang petang. “Diketahui warga sekitar jam 5 sore. Dan dievakuasi pada pukul 19.00 WIB,” ujar Anis saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Proses evakuasi dilakukan oleh petugas PMI Kotawaringin Timur bersama personel Polsek Ketapang yang langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam proses tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban untuk memastikan kondisi dan penyebab kematian.
Riwayat Gangguan Kejiwaan Korban
Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkap bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Murjani Sampit. “Menurut keterangan para saksi, korban memang sudah mengalami gangguan jiwa dan baru keluar dari RSUD dr. Murjani Sampit setelah menjalani perawatan,” jelasnya.
Informasi tersebut diperoleh dari keterangan saksi dan pihak keluarga yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang dihimpun, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Meski demikian, pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Terkait kejadian tersebut, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan tidak membuat laporan atau tuntutan, dengan pertimbangan korban meninggal dunia diduga karena gantung diri dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” kata Anis.
Penyelesaian Kasus dan Penguburan Jenazah
Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Minggu pagi. “Sudah kemarin pagi dimakamkan,” ungkapnya singkat.
Dengan adanya keterangan tambahan ini, polisi menyatakan penanganan perkara telah selesai dan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian pun selesai tanpa adanya tindakan hukum lebih lanjut.
Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Ini
- Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tergantung di Jalan Sawit Raya.
- Pihak kepolisian memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana lain.
- Korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di RSUD dr. Murjani Sampit.
- Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan tidak membuat laporan.
- Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga.





