Pria Kembangbahu Bobol Rumah Kosong, Gasak Emas Rp26,3 Juta

Aa1xhyvq
Aa1xhyvq



jatim. Lamongan – Seorang pria berinisial MI (27), warga Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindakan pencurian di rumah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (13/02) sekitar pukul 12.00 WIB. Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang sepi. Saat melintasi rumah tersebut, niat untuk melakukan pencurian muncul.

Menurut keterangan Hamzaid, pelaku memarkirkan sepeda motornya sekitar 50 meter di sebelah timur rumah korban. Setelah itu, ia berjalan kaki melalui bagian belakang rumah dan memanjat pagar sisi kanan, lalu naik ke lantai dua.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci. Setelah masuk, tersangka menuju salah satu kamar dan membuka lemari, kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, emas yang dicuri antara lain:

1 buah emas batangan 10 gram penghargaan 10 tahun Petrokimia 22 karat

1 gelang emas 3 gram

1 gelang emas 2 gram

1 gelang emas 1,7 gram

3 cincin emas masing-masing 1 gram

1 cincin emas 0,7 gram

Total perhiasan emas tersebut kemudian dibawa kabur oleh tersangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka menjual perhiasan emas hasil curian tersebut melalui media sosial.

Transaksi dilakukan secara COD (Cash on Delivery) dengan harga Rp 26.300.000. Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti:

Surat perhiasan emas

Kotak perhiasan emas

* Uang tunai sebesar Rp 22.000.000

Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Kembangbahu tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka telah ditangkap dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat meninggalkan rumah.

Masyarakat diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan serupa terjadi di masa depan.

Pos terkait