Penemuan Jenazah di Saluran Air KJIE Menggemparkan Warga
Seorang perempuan berusia 38 tahun, Hida Kasana, ditemukan tewas di saluran air Kawasan Industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Sabtu (28/2/2026) pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi tertelungkup dan masih mengenakan pakaian lengkap.
Korban diketahui merupakan karyawati perusahaan swasta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Identitas korban awalnya tidak dapat diketahui karena tidak ditemukan dokumen atau tanda pengenal yang bisa digunakan untuk menentukan identitasnya. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa korban adalah Hida Kasana.
Pembunuhan ini dilakukan oleh Bilal Ismail Ambi bin Aman Suwarman (24), seorang warga Kampung Cibogo RT02/02 Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih, namun hubungan mereka terlarang karena pelaku sudah memiliki istri di kampung halamannya.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (27/2/2026). Saat itu, pelaku datang ke tempat kos korban. Di sana terjadi cekcok mulut yang berujung pada pertengkaran fisik. Korban sempat memukul pelaku, namun pelaku tidak langsung membalas. Setelah berpamitan untuk pergi bekerja, korban tidak mengizinkan pelaku pergi karena masalah belum selesai.
Korban mengancam akan meneriaki pelaku jika ia pergi. Merasa kesal, pelaku kembali mendekati korban dan terjadi saling cekik antara keduanya. Akibat saling cekik tersebut, korban terjatuh lemas di lantai kontrakan. Pelaku kemudian memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf.
Namun, saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku sambil berkata, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.” Merasa terpancing emosi, pelaku kembali mencekik korban. Saat itu, korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku menghentikan cekikannya, namun korban sudah tidak bernyawa.
Setelah mengetahui korban tewas, pelaku panik dan membuang mayat korban sekira pukul 02.00 dini hari menggunakan motor korban. Mayat korban ditemukan oleh warga pagi harinya dalam posisi tertelungkup dan masih berpakaian lengkap.
Penangkapan Pelaku dan Penjelasan Wakapolres
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pelaku di salah satu rumah kos di bilangan Kecamatan Telukjambe Barat. Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku tega menghabisi korban karena jengkel korban yang terus-menerus meminta dinikahi, padahal pelaku masih memiliki istri di Sukabumi.
Menurut Wakapolres Karawang, Kompol Adriyanto, dari hasil pemeriksaan, ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti bekas cekikan pada leher korban. Hal ini menunjukkan bahwa korban meninggal akibat cekikan pelaku.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 48 ayat 1 dan Pasal 46 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang merampas nyawa orang lain dipidana karena pembunuhan atau setiap orang yang melakukan penganiayaan mengakibatkan matinya orang dengan hukuman 15 tahun penjara.
Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas
Sebelum penemuan jasad Hida Kasana, warga Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang digegerkan oleh penemuan sesosok jasad wanita tanpa identitas di pinggir saluran air kawasan Industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) pada Sabtu (28/2/2026) pukul 10.00 WIB. Jasad wanita tersebut ditemukan dalam posisi telungkup dengan masih berpakaian lengkap oleh petugas kebersihan jalan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa jasad ditemukan oleh dua orang saksi petugas kebersihan yang sedang melaksanakan kegiatan perawatan dan pembersihan rutin di pinggir jalan raya KJIE, tepatnya di depan area PT TMIIN. Sekitar pukul 09.40 WIB, salah seorang saksi melihat benda yang menyerupai tubuh manusia di pinggir saluran air. Setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah jasad seorang perempuan yang tergeletak dengan posisi perut menghadap ke bawah.
Saksi Ranim kemudian memanggil rekannya, Sating, untuk memastikan temuan tersebut. Mereka segera menghubungi pihak keamanan (Satpam) KJIE dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Telukjambe Barat. Sampai saat ini, identitas korban masih dalam proses penyelidikan. Petugas yang melakukan pemeriksaan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menemukan tanda pengenal atau dokumen apa pun milik korban.
Adapun ciri-ciri sementara korban adalah seorang perempuan berpakaian kemeja kotak-kotak warna gelap, celana jeans, jaket warna abu-abu. Namun usia dan alamat tinggalnya belum dapat dipastikan.





