Prof. Dr. KH. Zayadi Hamzah Kembali Dipercaya Memimpin DKM Masjid Hakim Ma’arif
Prof. Dr. KH. Zayadi Hamzah, M.Ag kembali dipilih untuk memimpin Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Hakim Ma’arif untuk periode kedua, pada Senin (2/3/2026). Kepercayaan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dan kontribusi beliau dalam membangun serta memakmurkan masjid telah diakui oleh masyarakat dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Prof. Zayadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini aktif dalam menggerakkan umat untuk memakmurkan masjid. Ia menegaskan bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kemaslahatan umat.
“Terima kasih kepada DMI Babel yang paling aktif, bergerak mengajak umat memakmurkan masjid di Bangka Belitung. Mari kita, DKM masjid, kompak bersama memakmurkan masjid yang bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran masjid dalam menciptakan keharmonisan masyarakat. Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Kepemimpinan Seorang Profesor di Masjid
Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KH. Rasyid Ridho, menyampaikan kebanggaannya atas kepemimpinan seorang profesor di masjid tersebut. Menurutnya, Prof. Zayadi Hamzah merupakan sosok yang aktif di berbagai organisasi Islam di Bangka Belitung, seperti Dewan Pakar DMI Babel, Ketua Pertimbangan MUI Bangka Belitung, serta dosen di IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.
“Kita bangga di Bangka Belitung, memiliki masjid yang dipimpin oleh seorang profesor. Ini jarang terjadi dan menjadi motivasi besar, bukan hanya bagi DKM Masjid Hakim Ma’arif, tetapi juga bagi pengurus masjid lainnya serta para pemuda di Bangka Belitung dan Indonesia,” ucapnya.
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
Setelah rangkaian pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus masjid dan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi para pekerja termasuk pengurus dan marbot masjid.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi para pekerja termasuk pengurus dan marbot masjid,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut difasilitasi oleh Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi pengurus masjid di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Harapan untuk Pengembangan Masjid Hakim Ma’arif
“Dengan kepemimpinan periode kedua ini, diharapkan Masjid Hakim Ma’arif semakin berkembang sebagai pusat ibadah, pendidikan, persatuan umat, serta pemberdayaan masyarakat di Bumi Serumpun Sebalai,” tambahnya.
Peran Masjid dalam Masyarakat
Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi, Masjid Hakim Ma’arif dapat menjadi contoh nyata dalam menjalankan peran tersebut.
Berbagai inisiatif dan program yang diluncurkan oleh DKM dan DMI akan membantu memperkuat posisi masjid sebagai pusat kehidupan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara pengurus, masyarakat, dan lembaga terkait, masjid dapat menjadi tempat yang bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Tantangan dan Peluang
Meskipun ada tantangan dalam menjaga konsistensi dan kualitas layanan, masjid juga memiliki banyak peluang untuk berkembang. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif, masjid dapat menjadi tempat yang lebih ramah dan mendukung bagi seluruh anggota masyarakat.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi Islam, dan masyarakat setempat, Masjid Hakim Ma’arif dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.





