Profil AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba yang Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Per Minggu

Profil Akbp Buddy Alfrits Kasat Narkoba Yang Diduga Bunuh Diri Percakapan Terakhir Dengan Kapolres
Profil Akbp Buddy Alfrits Kasat Narkoba Yang Diduga Bunuh Diri Percakapan Terakhir Dengan Kapolres

Profil AKP Arifan Efendi yang Kini Jadi Sorotan

AKP Arifan Efendi, yang kini menjadi sorotan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba, sebelumnya dianggap sebagai sosok yang tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, kini namanya terseret dalam skandal yang mengguncang masyarakat Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini tidak hanya melibatkan dirinya sendiri, tetapi juga seorang tenaga kesehatan berinisial VS (31) yang diduga menjadi kurir sabu.

Penangkapan dan Pengungkapan Kasus Narkoba

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal terkait narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap VS saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Dari pemeriksaan terhadap tas miliknya, polisi menemukan beberapa paket sabu serta alat hisap atau bong. Hal ini memicu investigasi lebih lanjut terhadap jaringan narkoba yang ada di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dari hasil pemeriksaan, ET menyebut adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang berlangsung sejak September 2025.

Peran AKP Arifan Efendi dalam Kasus Ini

Nama AKP Arifan Efendi kemudian muncul dalam informasi tersebut. Ia diduga menerima setoran tersebut agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus. Akibatnya, AKP Arifan ditangkap bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit. Saat ini, keduanya dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Menurut Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, AKP Arifan masih berstatus terperiksa. Artinya, ia belum menjadi tersangka terkait kasus narkoba. Pemeriksaan sedang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan. Jika terbukti terlibat, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

Penjelasan dari Polda Sulsel

Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) pemeriksaan awal. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Profil Singkat AKP Arifan Efendi

AKP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Polisi, pangkat perwira pertama tingkat tiga di Polri. Pangkat ini berada di atas Iptu dan di bawah Kompol. AKP Arifan baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara selama 9 bulan. Ia resmi menjabat setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Mapolres Toraja Utara pada 17 Juni 2025.

Sejak menjabat, AKP Arifan dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Namun, kini statusnya berubah menjadi terperiksa akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Harta Kekayaan AKP Arifan Efendi

Sebagai anggota Polri, AKP Arifan wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala melalui LHKPN KPK. Dalam laporan terakhirnya, total kekayaannya mencapai Rp141 juta. Mayoritas harta kekayaannya bertumpu pada kendaraan bermotor, seperti mobil Toyota Avanza tahun 2013 dan motor Yamaha Mio CW tahun 2010. Ia tidak memiliki rumah maupun tanah.

Berikut detail kekayaan AKP Arifan Efendi:

  • TANAH DAN BANGUNAN: Rp. —-
  • ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN:
  • MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp.125.000.000
  • MOTOR, YAMAHA MIO CW Tahun 2010, HASIL SENDIRI: Rp.7.000.000
  • HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 2.000.000
  • SURAT BERHARGA: Rp. —-
  • KAS DAN SETARA KAS: Rp. 7.000.000
  • HARTA LAINNYA: Rp. —-
  • Sub Total: Rp. 141.000.000
  • HUTANG: Rp. —-
  • TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp. 141.000.000


Pos terkait