Profil dan Latar Belakang Prihati Pujowaskito, Mantan Jenderal TNI yang Kini Pemimpin BPJS Kesehatan

Profil Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHF AA, MMRS

Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHF AA, MMRS adalah seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang juga memiliki latar belakang militer. Nama lengkapnya dengan gelar akademik dan kehormatan adalah Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S.

Prihati lahir di Solo pada 29 Maret 1967. Sebelum memasuki dunia kedokteran, ia mengawali pendidikan tinggi dengan masuk Sekolah Perwira Militer Sukarela atau SEPA Milsuk (kini bernama SIPSS) ABRI yang selesai pada tahun 1990. Setelah itu, ia melanjutkan studi kedokterannya di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), lalu menyelesaikan pendidikan spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah di Universitas Airlangga (Unair) pada tahun 2007.

Selain memiliki gelar magister manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gotong Royong, Prihati juga memiliki gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Borobudur yang diperoleh pada tahun 2022. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, ia telah membuktikan kompetensinya dalam berbagai bidang, baik medis maupun administratif.

Karier di Bidang Kesehatan dan Militer

Karier Prihati di bidang kesehatan dimulai pada 1994 setelah ia menyandang gelar dokter. Ia awalnya bertugas sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus dari tahun 1990 hingga 2000, kemudian menjadi dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD. Selama masa kerjanya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto dari tahun 2018 hingga 2021, serta Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto dari tahun 2021 hingga 2022.

Sejak tahun 2023 hingga 2025, ia dipercaya sebagai Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Kini, Prihati kembali mendapatkan jabatan baru setelah ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan menggantikan posisi Ali Ghufron Mukti. Penetapan ini berlaku hingga tahun 2031, setelah masa jabatan sebelumnya berakhir pada bulan Februari 2026.

Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Struktur Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031

Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 terdiri dari:

  • Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
  • Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
  • Akmal Budi Yulianto (Direktur)
  • Bayu Teja Muliawan (Direktur)
  • Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
  • Setiaji (Direktur)
  • Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
  • Sutopo Patria Jati (Direktur)

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 terdiri dari:

  • Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – unsur pekerja)
  • Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
  • Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
  • Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – unsur tokoh masyarakat)

Dewan Pengawas berperan dalam pengawasan pelaksanaan tugas BPJS, termasuk pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi, pengelolaan Dana Jaminan Sosial, serta penyampaian laporan kepada Presiden. Sedangkan Direksi bertugas menjalankan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya.

Pos terkait