Profil Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim yang Beli Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Aa1xexs1
Aa1xexs1



Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa kebijakannya dalam membeli mobil dinas senilai Rp8,5 miliar bertujuan untuk menjaga marwah dan citra Kaltim.

Persepsi Publik terhadap Pembelian Mobil Dinas

Pembelian mobil dinas seharga Rp8,5 miliar oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mendapat perhatian dari publik. Banyak yang menganggap kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran serta kebutuhan untuk menyelesaikan berbagai masalah di Kalimantan Timur.

Menurut Rudy, mobil dinas ini diperlukan karena Pemprov Kaltim belum menyediakan kendaraan dinas bagi kepala daerah. Selama ini, ia menggunakan kendaraan pribadi.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy.

Dia juga menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas dilakukan sesuai ketentuan, termasuk merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan dinas kepala daerah.

“Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc, untuk jenis jeep 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc,” jelasnya.

Alasan dan Pertimbangan

Sekda Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan jenis SUV Hybrid 2996 cc dipertimbangkan bukan semata-mata soal kenyamanan, melainkan kebutuhan operasional di lapangan. Menurut dia, mobil dinas Gubernur Kaltim dibutuhkan untuk menunjang mobilitas yang kerap menghadapi medan berat di sejumlah wilayah Kaltim.

“Intinya, kalau kepala daerah ingin memastikan langsung kondisi lapangan, kendaraan yang digunakan memang harus mendukung. Supaya ketika mengambil kebijakan infrastruktur, itu benar-benar berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” tutur Sri.

Latar Belakang Gubernur Rudy Mas’ud

Rudy Mas’ud lahir di Balikpapan pada 7 Desember 1981. Ia mengampu pendidikan di SDN 008 Balikpapan 1987–1993, SMPN 4 Samarinda 1993–1996, SMAN 2 Balikpapan 1996–1999. Setelah itu, Rudy Mas’ud melanjutkan pendidikan di S1 Ekonomi di Universitas Mulawarman Samarinda pada 1999–2006. Kemudian melanjutkan S2 Magister Ekonomi di kampus yang sama pada 2017–2020.

Sebelum terjun di dunia politik, Rudy Mas’ud pernah berkarier sebagai Dirut PT Barokah Bersaudara Perkasa 2007–2013, Komisaris PT Cakra Buanamas Usaha 2014–2015. Lalu menjadi Komisaris PT Eissu Prima Usaha 2015, Dirut PT Eissu Prima Usaha 2015–2018, Dirut PT Cakra Buanamas Utama 2015–2018, serta Executive Chairman PT Barokah Bersaudara Perkasa 2018.

Setelah itu, Rudy Mas’ud menjadi Anggota DPR RI 2019–2024 sekaligus didapuk sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim 2020–2025. Dia kemudian terpilih sebagai Gubernur Kaltim periode 2025–2030.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rudy Mas’ud terakhir kali menyampaikan hartanya pada 20 Maret 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat. Dia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp166.521.104.827 atau Rp166,5 miliar.

Jumlah tersebut sudah dikurangi utangnya sebesar Rp112.694.480.000; dengan rincian sebagai berikut:

Tanah dan bangunan Rp26.500.500.000

* Tanah dan bangunan seluas 200 m2/50 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp250.500.000

* Tanah dan bangunan seluas 170 m2/170 m2 di Kota Samarinda, hasil sendiri Rp3.000.000.000

* Tanah dan bangunan seluas 685 m2/590 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp6.200.000.000

* Tanah dan bangunan seluas 720 m2/590 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp15.000.000.000

* Tanah seluas 100.000 m2 di Kab/Kota Penajam Paser Utara, Rp2.050.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp250.000.000

* Mobil, Honda CRV tahun 2010, hasil sendiri Rp100.000.000

* Mobil, Honda FREED tahun 2008, hasil sendiri Rp80.000.000

* Mobil, Suzuki X-OVER tahun 2007, hasil sendiri Rp70.000.000

Harta bergerak lainnya Rp450.000.000

Kas dan setara kas Rp28.015.084.827

Tanggapan dari Wakil Menteri Dalam Negeri

Kebijakan Gubernur Kaltim terkait mobil dinas itu mendapat perhatian dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang kemudian menegurnya. Dia menekankan, sebaiknya Rudy Mas’ud tidak perlu membeli mobil yang harganya berlebihan.

“Sebaiknya tidak berlebihan, sesuai saja dengan kebutuhan yang ada,” ujar Bima Arya.

Bima Arya menambahkan, jika pembelanjaan mobil dinas sudah sesuai dengan peraturan, mulai dari kapasitas mesin, hingga CC-nya, maka harus dilihat soal kelayakannya. “Apakah pembelanjaan mobil dinas sudah sesuai dengan kebutuhan, apakah sudah layak dalam masa efisiensi seperti ini,” tutur dia.

Kritik dari Masyarakat dan Politikus

Daripada digunakan untuk beli kendaraan, masyarakat Kaltim menilai uang Rp8,5 miliar itu sebaiknya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Suryani (45), salah satu pedagang di Samarinda mengaku bingung dengan kabar tersebut.

Terlebih, jalan di daerahnya masih ada yang berlubang. Sehingga, dia menilai, dengan anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk menambal lubang jalan. “Pas dengar harganya sampai segitu, bingung ya, jalan di sini aja masih ada yang berlubang, Kami tiap hari lewat. Kalau menurut saya sih, mending buat tambal jalan dulu,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai, pembelian mobil dinas untuk Gubernur Kaltim senilai Rp 8,5 miliar tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang dibawa Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebutuhan kendaraan dinas itu semestinya dapat disiasati dengan skema lain yang lebih hemat, misalnya menyewa saat diperlukan.

“Toh tidak setiap hari Gubernur berkunjung ke daerah dan bisa dilakukan penghematan dengan leasing atau menyewa saat diperlukan. Jadi, keputusan tetap melakukan pembelian mobil yang tergolong mewah justru melawan semangat penghematan dan efisiensi yang digelorakan Presiden Prabowo,” kata Deddy.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, kebijakan tersebut juga menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami penurunan signifikan. “Menurut saya pembelian kendaraan mewah oleh Gubernur Kaltim saat daerahnya mengalami pemangkasan anggaran yang drastis adalah tindakan yang tidak peka dan berlebihan. Transfer ke daerah untuk provinsi Kalimantan Timur mengalami pemangkasan hampir mencapai 75 persen, dari Rp 9,3 triliun menjadi hanya Rp 2,3 triliun,” ujar Deddy.

Menurut dia, alasan kebutuhan kendaraan untuk mendukung mobilitas di wilayah dengan infrastruktur terbatas, tidak serta-merta harus dipenuhi dengan mobil berharga mahal. “Jika alasannya karena kondisi infrastruktur yang sangat buruk, ada banyak jenis mobil yang mampu dengan harga lebih murah. Pembelian mobil mewah saat anggaran seret harusnya bisa ditunda ke tahun berikutnya atau dibatalkan sama sekali,” kata dia.

Pos terkait