Proyek Fisik Koperasi Merah Putih Digeber, Fokus di Tanjung Pagar dan Pemurus Luar Banjarmasin

20250504 Koperasi Merah Putih 2
20250504 Koperasi Merah Putih 2

Proyek Fisik Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Berjalan

Proyek fisik kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berlangsung. Saat ini, para pekerja tengah membangun dasar atau kerangka bangunan. Beberapa dari mereka sedang mengaduk pasir dan semen, sementara pekerjaan lainnya juga sedang berlangsung.

Program nasional ini ditargetkan hadir di seluruh 52 kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin. Kepala Bidang Koperasi Diskopumker Kota Banjarmasin, Edy Junaidi, menjelaskan bahwa progres pembangunan saat ini hanya difokuskan di dua titik, yaitu Kelurahan Tanjung Pagar dan Pemurus Luar. Progres pembangunan di kedua lokasi tersebut berkisar antara 15-17 persen dan ditargetkan selesai pada awal April mendatang. Saat ini, seluruh KKMP telah terbentuk secara kelembagaan.

Edy menambahkan bahwa proses pembangunan selanjutnya akan menunggu penyesuaian perubahan Detail Engineering Design (DED). Hal ini mengacu pada pelaksanaan yang tercantum dalam Instruksi Presiden No 17 Tahun 2025 yang mensyaratkan pembangunan gerai fisik di lahan keras. Namun, lahan Kota Banjarmasin adalah rawa, sehingga pihaknya sambil menunggu DED untuk pembangunan KKMP di lahan rawa.

Selain kendala teknis, Edy menyebut pendataan lahan yang sesuai menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, hal ini menyebabkan kesulitan bagi para petugas di lapangan untuk menentukan lokasi pembangunan KKMP yang memenuhi kriteria. Penentuan lokasi harus memenuhi standar minimal luas lahan sebesar 20×30 meter di area yang strategis. Selain itu, lahan yang dipilih juga harus dipastikan aman dan jauh dari jangkauan kabel tegangan listrik tinggi.

Banyak tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan ini turut dipengaruhi oleh keterbatasan ketersediaan lahan di Kota Banjarmasin. Edy menilai status Banjarmasin sebagai kota tua yang sudah berumur 499 tahun ini membuat sebagian besar lahan strategis sudah menjadi milik masyarakat. Sedangkan untuk pembangunan, lahan itu harus lahan yang memang milik pemerintah daerah.

Dengan berbagai tantangan progres pembangunan KKMP di Banjarmasin ini, ia berharap kendala tersebut dapat segera diselesaikan.


Pos terkait