JAKARTA – SKK Migas bersama Conrad Asia Energy resmi memulai tahap implementasi Final Investment Decision (FID) Pengembangan Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja Duyung, lepas pantai Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Proyek ini dioperasikan oleh West Natuna Exploration Limited (WNEL).
Penandaan dimulainya implementasi FID digelar pada Senin (2/3) di Kantor SKK Migas, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto serta pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo. Turut hadir perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Bank Negara Indonesia, serta jajaran manajemen SKK Migas.
Lapangan Gas Mako menjadi bagian dari investasi strategis yang dikembangkan melalui kolaborasi pemerintah, WNEL selaku operator, dan PT Nations Natuna Barat, entitas di bawah Arsari Group yang akan menjadi pemegang mayoritas hak partisipasi di Blok Duyung. Dukungan pendanaan BNI memperkuat struktur pembiayaan dan tata kelola proyek guna memastikan keberlanjutan pengembangan hingga fase produksi pertama.
Untuk memastikan kepastian komersialisasi, WNEL telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Sales Agreement/GSA) dengan PLN EPI sebagai offtaker. GSA tersebut menjadi fondasi kelayakan proyek sekaligus menjamin penyerapan produksi gas Lapangan Mako bagi kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa dimulainya implementasi FID Lapangan Gas Mako merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pasokan gas nasional. Ia mengungkapkan bahwa keputusan investasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan KKKS untuk mempercepat pengembangan lapangan gas potensial. Lapangan Gas Mako diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi gas nasional serta mendukung kebutuhan energi dalam negeri.
Ia menambahkan bahwa SKK Migas akan mengawal pelaksanaan proyek agar tepat waktu, tepat biaya, serta mengedepankan keselamatan dan kepatuhan regulasi.
Proyek Mako memasuki fase utama pasca-FID yang mencakup engineering, procurement, konstruksi, pengeboran, instalasi lepas pantai, hingga commissioning dan start-up. Rangkaian ini ditargetkan mengantarkan proyek menuju first gas pada kuartal IV 2027.
Chairman Conrad Asia Energy, Peter Botten, menyampaikan bahwa FID dapat terealisasi berkat kolaborasi erat para KKKS Wilayah Kerja Duyung, SKK Migas dan instansi pemerintah terkait, PLN EPI sebagai offtaker, serta mitra nasional yang memperkuat struktur proyek.
Lapangan Gas Mako diperkirakan mulai berproduksi (onstream) pada kuartal IV 2027 dan diharapkan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan sektor hulu migas serta penguatan ketahanan energi Indonesia.
Tahapan Implementasi Proyek Lapangan Gas Mako
Berikut adalah beberapa tahapan utama dalam implementasi proyek Lapangan Gas Mako:
- Engineering: Proses perencanaan teknis dan desain sistem yang akan digunakan dalam pengembangan lapangan.
- Procurement: Pemilihan dan pembelian peralatan, bahan, serta jasa yang dibutuhkan dalam proyek.
- Konstruksi: Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kantor, dan bangunan pendukung.
- Pengeboran: Pelaksanaan pengeboran sumur untuk mengekstrak gas dari lapisan bumi.
- Instalasi Lepas Pantai: Pemasangan peralatan dan struktur di laut untuk mendukung operasi produksi.
- Commissioning dan Start-Up: Proses uji coba dan pengujian sistem sebelum memulai produksi secara penuh.
Manfaat Proyek Lapangan Gas Mako
Proyek ini memiliki berbagai manfaat penting, antara lain:
- Meningkatkan Produksi Gas Nasional: Lapangan Gas Mako diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap produksi gas nasional.
- Mendukung Kebutuhan Energi: Gas yang dihasilkan akan digunakan untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.
- Memperkuat Ketahanan Energi: Proyek ini akan meningkatkan ketersediaan sumber daya energi yang stabil dan berkelanjutan.
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Proyek ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan mendukung pengembangan daerah sekitar.
Dengan dimulainya implementasi FID, proyek Lapangan Gas Mako menunjukkan komitmen nyata dari berbagai pihak terkait dalam menjaga keberlanjutan sektor hulu migas dan memenuhi kebutuhan energi nasional.





