Polemik Krematorium di Kalideres Masih Berlanjut
Polemik terkait pembangunan dua krematorium di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, masih menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang berada di kawasan padat penduduk ini mendapat penolakan dari warga setempat karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan dapat memengaruhi kenyamanan lingkungan.
Menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat, William Aditya Sarana, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dan Anggota Komisi A, mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dalam surat tersebut, ia meminta agar proyek pembangunan krematorium segera dihentikan.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada Mas Pram agar pembangunan dua krematorium di Kalideres itu dihentikan. Ini bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat, karena warga semakin resah dan sampai sekarang persoalan ini belum ada kejelasan,” ujar William pada Senin (2/3/2026).
Surat bernomor 040/DPRD/F-PSI/B/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait proyek krematorium di Kalideres. Dokumen tersebut disebut telah diterima oleh Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.
William menilai situasi semakin mendesak lantaran aktivitas proyek masih berlangsung meski sebelumnya Wali Kota Jakarta Barat telah menginstruksikan penghentian sementara. Ia mengatakan bahwa ada indikasi kurangnya itikad baik dari pihak pengembang untuk menyelesaikan masalah dengan warga.
“Kami melihat ada indikasi kurangnya itikad baik dari pihak pengembang untuk menyelesaikan persoalan dengan warga. Walaupun sudah ada perintah penghentian, faktanya alat berat masih terlihat beroperasi di lokasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa ketentuan terkait lokasi krematorium telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa lokasi pembakaran jenazah tidak diperbolehkan berada di kawasan padat penduduk.
“Aturannya jelas. Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007 disebutkan bahwa penetapan lokasi krematorium tidak boleh berada di wilayah yang padat penduduk. Jadi ini bukan tanpa dasar,” tegasnya.
Karena itu, William mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa tata kota tidak boleh semrawut dan warga tidak boleh terus-menerus terdampak karena kawasan menjadi bertambah padat.
Tindakan yang Diharapkan
-
Pemberhentian Segera Proyek
William menekankan pentingnya tindakan cepat dari Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proyek krematorium yang masih berlangsung meskipun ada instruksi penghentian. -
Evaluasi Kembali Lokasi Krematorium
Menurutnya, lokasi krematorium harus dievaluasi ulang agar sesuai dengan regulasi dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. -
Koordinasi dengan Warga
Ia menyarankan adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah dan warga setempat untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. -
Penegakan Hukum
William menilai bahwa perlu adanya penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan, termasuk pengembang yang tetap menjalankan proyek meski sudah ada perintah penghentian.





