Psikolog dampingi mahasiswi UIN Riau korban pembacokan

Aa1ximfz
Aa1ximfz

Pendampingan Psikologis untuk Korban Pembacokan di UIN Suska Riau

Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Farradhilla Ayu Pramesti (23), yang menjadi korban pembacokan di RSUD Arifin Achmad kini sedang menjalani proses pemulihan. Setelah menjalani operasi akibat luka bacokan di bagian tangan, korban kini fokus pada pemulihan kondisi fisik dan psikologis.

Tim Trauma Healing Polda Riau turut serta dalam pendampingan korban. Pendekatan post traumatic stress disorder (PTSD) digunakan untuk mengatasi trauma, kecemasan, dan ketakutan pascakejadian. Proses ini juga melibatkan keluarga sebagai pendukung utama agar korban dapat kembali beraktivitas secara bertahap.

Pada hari Kamis (26/2/2026) pagi, korban dibacok oleh tersangka bernama Raihan (21) saat sedang menunggu jadwal sidang skripsi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau. Korban dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan luka bacokan menggunakan kapak. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis serta psikologis.

Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau, AKBP Winarko, yang tergabung dalam tim Trauma Healing memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Ia menjelaskan bahwa pendekatan PTSD digunakan untuk mengidentifikasi dan menangani gejala trauma pascakejadian.

“Pendekatan PTSD kami gunakan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, serta bayangan kejadian yang berulang. Kami juga membantu membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban,” ujarnya.

Selain itu, keluarga korban juga diberi edukasi agar bisa mendukung proses pemulihan. Menurut AKBP Winarko, dukungan dari keluarga sangat penting dalam masa pemulihan.

“Kami memberikan edukasi kepada keluarga agar memahami dampak psikologis yang mungkin muncul dan mengetahui langkah yang tepat dalam mendampingi korban selama masa pemulihan,” tambahnya.

Sosok Korban yang Berani

Farradhilla Ayu Pramesti ternyata adalah seorang pendekar silat yang tergabung dalam organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Keahlian bela dirinya tersebut membantunya menahan serangan pelaku.

Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Alpi Syahrin, menyampaikan bahwa korban merupakan pesilat yang sudah menjadi pelatih silat di kampungnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Dia itu pesilat. Adik ibunya bilang korban ini sudah jadi pelatih silat di kampungnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau,” kata Alpi saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (27/2/2026).

Ia menceritakan, mahasiswi semester 8 Ilmu Hukum ini mendapatkan sejumlah luka karena menangkis serangan tersangka. “Tujuh atau delapan lukanya. Dia kan menangkis serangan pelaku,” sebut Alpi.

Sementara itu, Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Rudiadi, menyebutkan bahwa apabila korban tidak memiliki kemampuan silat, kemungkinan besar korban tidak akan selamat. “Kalau dia (Farradhila) gak jago silat, kecil kemungkinan dia selamat. Tapi mental dia kuat, sudah terluka dan berdarah, dia masih mampu menahan kapak pelaku,” timpal Rudiadi.

Kronologi Singkat Kejadian

Kejadian bermula saat korban hendak sidang skripsi, Kamis (26/2/2026) pagi. Saat itu, korban tengah sendirian di sebuah ruangan ujian akhir untuk menunggu jadwal ujian. Namun, tiba-tiba tersangka datang sambil membawa kapak dan langsung menyerang korban.

Kasus ini menambah daftar kekerasan berbasis relasi personal yang terjadi di ruang publik, termasuk kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat.

Komnas Perempuan pada tahun 2025 mencatat ada 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan di berbagai lingkungan.

Pos terkait