Purbaya Tunggu Calon Berkualitas Daftar OJK

Aa1toqil
Aa1toqil

Purbaya Yudhi Sadewa Menunggu Calon yang Lebih Berkualitas untuk Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya sudah melihat beberapa orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, ia mengatakan masih menunggu calon-calon yang lebih berkualitas untuk mendaftar.

“Mungkin masih kami tunggu orang-orang lain yang lebih berkualitas untuk masuk. Saya lihat sebagian besar masih bukan jago-jagonya gitu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 18 Februari 2026. Ia juga menjelaskan bahwa pendaftaran sebagai anggota Dewan Komisioner OJK dibuka mulai dari 11 Februari hingga 2 Maret 2026.

Presiden Prabowo sebelumnya menunjuk Purbaya sebagai Ketua Panitia Seleksi (pansel) untuk proses rekrutmen tersebut. Selain itu, delapan anggota pansel lainnya terdiri dari Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi, serta pakar grafologi Gusti Aju Dewi.

Tiga Posisi yang Akan Diisi oleh Calon

Ada tiga posisi di OJK yang akan diisi oleh para calon. Ketiga posisi tersebut adalah:

  • Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota

Para calon harus memenuhi persyaratan umum seperti warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Selain itu, calon juga harus memenuhi syarat, ketentuan pendaftaran, dan ketentuan khusus sesuai pengumuman pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 di laman resmi Kemenkeu dan BI.

Mundurnya Empat Anggota Dewan Komisioner OJK

Sebelumnya, empat Anggota Dewan Komisioner OJK secara bersama-sama mengundurkan diri dari jabatan pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok selama beberapa hari.

Para pejabat yang mundur antara lain:

  • Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi
  • Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara

Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk menstabilkan situasi di pasar keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga otoritas jasa keuangan.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pos terkait