Demokrasi yang Tercemar oleh Kepentingan Oligarki
Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menyoroti risiko demokrasi yang seharusnya menjadi ruang partisipasi publik dan kontrol terhadap kekuasaan justru dimanfaatkan untuk kepentingan oligarki. Menurutnya, sistem politik demokrasi memberikan ruang partisipasi luas, termasuk bagi kelompok yang menolak demokrasi. Namun, paradoksnya, sejumlah politisi dengan kecenderungan anti-demokrasi justru memanfaatkan mekanisme demokrasi seperti pemilu dan partai politik untuk meraih kekuasaan.
“Orang-orang yang anti-demokrasi, yang tidak percaya dengan demokrasi, pun bisa berkuasa melalui mekanisme demokrasi. Dan itulah yang kita lihat hari ini,” ujarnya.
Hurriyah menjelaskan bahwa praktik politik dinasti modern tetap menggunakan prosedur demokrasi seperti pemilu dan pencalonan terbatas untuk memastikan transfer kekuasaan kepada anggota keluarga atau kelompok tertentu. Dalam praktik tersebut, regulasi dimanipulasi, proses rekrutmen calon dipersempit, dan penguasaan logistik menjadi faktor kunci kemenangan.
“Secara prosedural, demokrasi dijalankan, tapi substansinya melemah. Menguasai logistik, dekat dengan penguasa, atau kebetulan berkuasa, itu cukup untuk memenangkan pemilu,” kata Hurriyah.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat demokrasi tidak lagi sepenuhnya menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama. Kebijakan yang lahir dinilai lebih merefleksikan kepentingan presiden atau pemerintah, bukan hasil aspirasi publik secara luas.
“Setiap pemerintahan ada kebijakannya, tapi yang ada adalah kebijakan presiden, kebijakan pemerintah. Bijak menurut siapa? Menurut mereka, bukan menurut publik,” tegasnya.
Dampak Jangka Panjang dari Situasi Ini
Hurriyah juga menyoroti dampak jangka panjang dari situasi tersebut, yakni melemahnya fungsi kontrol dan akuntabilitas dalam sistem demokrasi. Rendahnya literasi politik masyarakat berpotensi membuat publik semakin pasif, sementara elite yang menguasai mekanisme demokrasi dapat mempertahankan kekuasaan dengan lebih mudah.
“Demokrasi prosedural dijalankan, tapi substansinya terdistorsi. Rakyat tidak lagi menjadi penentu utama,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya penguatan partisipasi publik, transparansi, serta pengawasan independen agar demokrasi tidak sekadar menjadi formalitas prosedural, melainkan benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Langkah-Langkah untuk Memperkuat Demokrasi
Untuk memperkuat demokrasi, beberapa langkah penting perlu dilakukan. Pertama, meningkatkan partisipasi publik dengan memastikan semua warga negara memiliki kesempatan sama untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka. Kedua, memperkuat transparansi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, perlu adanya pengawasan independen yang kuat untuk memastikan bahwa sistem demokrasi tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Pengawasan ini harus dilakukan oleh lembaga-lembaga yang netral dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan politik.
Penguatan literasi politik juga menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan literasi yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengkritik kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan umum.
Dalam rangka memastikan demokrasi tetap relevan dan efektif, seluruh elemen masyarakat, baik individu maupun institusi, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi aktif dan akuntabilitas tinggi.





