Program Ramadan Qurma Hadirkan Tausiyah Mengenai Peran Peradilan Agama
Program spesial Ramadan Qurma (Quotes Ramadhan) kembali hadir menyapa pemirsa, Kamis (26/2/2026) pukul 18.14 WITA. Dalam tayangan kali ini, program tersebut menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Drs. Abdul Ghofur, S.H., M.H. Tausiyah yang disampaikan oleh beliau mengangkat tema pentingnya peran peradilan agama dan menjaga ketahanan keluarga di momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Abdul Ghofur membuka ceramahnya dengan mengajak umat Islam untuk senantiasa bersyukur karena masih diberikan kesempatan bertemu bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa salah satu bukti ketakwaan kepada Allah SWT adalah menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan keikhlasan.
“Kita patut bersyukur karena sampai hari ini Allah masih memberikan kesempatan untuk meningkatkan takwa. Salah satu wujud ketakwaan itu adalah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Abdul Ghofur menjelaskan bahwa peradilan agama merupakan bagian dari kekuasaan yudikatif sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945. Peradilan agama memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di Indonesia.
Kewenangan Utama Peradilan Agama
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga kewenangan utama peradilan agama, yakni:
- Hukum keluarga, termasuk izin poligami, perceraian, cerai talak, cerai gugat, perwalian hingga pengasuhan anak.
- Hukum waris dan filantropi Islam, seperti wasiat, hibah, dan zakat.
- Ekonomi syariah, yang menjadi kewenangan absolut peradilan agama berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Menurut Abdul Ghofur, hal ini menunjukkan semakin luasnya peran peradilan agama dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, ia menekankan bahwa dalam Islam, perdamaian merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa.
“Rasulullah SAW menyampaikan bahwa perdamaian adalah putusan yang terbaik. Maka jika ada persoalan dalam keluarga atau masyarakat, upayakanlah islah atau perdamaian,” pesannya.
Momentum Ramadan untuk Memperkuat Keluarga
Momentum Ramadan, lanjutnya, menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki hubungan, memperkuat keluarga, serta meminimalisir konflik yang berujung pada perceraian. Ia menekankan bahwa Ramadan adalah bulan yang penuh dengan rahmat dan kesempatan untuk memperbaiki diri serta menjaga harmonisasi dalam rumah tangga.
Dengan adanya program Ramadan Qurma ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran peradilan agama dalam menjaga ketahanan keluarga. Selain itu, program ini juga menjadi ajang edukasi bagi umat Islam untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan selama bulan Ramadan.





