Rafi Warga Minahasa Utara Ditangkap Saat Edarkan 80 Botol Cap Tikus di Ternate

Terduga Pelaku Pengedar Miras Jenis Cap Tikus Saat Diamankan Di Polsek Oba Utara Kota Tidore
Terduga Pelaku Pengedar Miras Jenis Cap Tikus Saat Diamankan Di Polsek Oba Utara Kota Tidore

Penangkapan Pria yang Menyelundupkan Miras di Ternate

Pada hari Minggu (1/3/2026), seorang pria berusia 30 tahun yang diketahui bernama RFT alias Rafi, warga Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, diamankan oleh anggota Sat Samapta Polres Ternate. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengangkutan minuman beralkohol ilegal. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan razia.

Pelaksanaan Razia Miras

Razia miras yang digelar pada hari Minggu dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marsabessy, bersama dengan anggota lainnya. Mereka melakukan pemantauan dan pemeriksaan di pelabuhan Ferry Bastiong, tempat dugaan aktivitas penyelundupan tersebut terjadi.

Setelah mendapatkan informasi, tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menghentikan satu unit mobil truk warna merah dengan nomor polisi DN 86XX VH yang baru saja keluar dari area pelabuhan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Ditemukan

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota kepolisian menemukan barang bukti berupa enam kardus yang berisi total 80 botol plastik ukuran 1.500 ml jenis cap tikus. Botol-botol ini diduga merupakan minuman keras yang diselundupkan secara ilegal.

Sopir kendaraan tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Ternate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tujuan Razia dan Peran Masyarakat

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan Ramadan. Ia juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan minuman beralkohol ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia minuman beralkohol ilegal, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah Ramadhan,” ujar Ipda Iwan Mole.

Langkah yang Dilakukan oleh Polres Ternate

Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polres Ternate terus mengambil langkah-langkah proaktif. Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku penyelundupan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Kesimpulan

Penangkapan RFT alias Rafi merupakan salah satu contoh keberhasilan operasi yang dilakukan oleh Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.


Pos terkait