Raihan Bacok Fara di Kampus Gegara Cemburu Dianggap Hanya Teman

Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah Tetangkap Ayah Dan Anak Ter 5omt
Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah Tetangkap Ayah Dan Anak Ter 5omt

Pengakuan Pelaku Pembacokan Mahasiswi di UIN Suska Riau

Seorang mahasiswa bernama Raihan Muzaffar akhirnya mengakui perbuatannya setelah melakukan pembacokan terhadap mahasiswi Farradhila Ayu Pramesti. Kejadian ini terjadi di UIN Suska Riau, saat korban sedang antre untuk tampil sidang skripsi pada Rabu (25/2/2026).

Akibat aksi sadis tersebut, Fara mengalami luka di sejumlah bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan punggung. Video yang beredar menunjukkan bagaimana Raihan diinterogasi oleh penyidik kepolisian usai ditangkap. Dengan wajah lesu, ia awalnya berkilah soal alasan membacok wanita yang dicintainya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan bahwa pengakuan dari Raihan tentang pemicu aksinya. Ternyata, rasa sakit hati karena cintanya ditolak menjadi pemicu amarah yang memuncak. Raihan selama ini menganggap Fara sebagai kekasihnya, tetapi korban tidak merasakan hal yang sama.

“Kami tanyakan hubungan seperti apa, tersangka menyatakan dia merasa lebih dari sekedar teman, namun korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” ungkap AKP Anggi Rian Diansyah.

Dari sanalah Raihan akhirnya memiliki niatan untuk menganiaya Fara. Usut punya usut, ternyata pelaku sudah ingin menganiaya Fara sejak November 2025 lalu. Karenanya, saat berhasil melancarkan niatan jahatnya itu, Raihan tampak diam usai membacok Fara.

Saat ditanyai penyidik kepolisian soal alasan membacok Fara, Raihan kikuk. Sadar dirinya direkam kamera, Raihan pun menjawab pertanyaan dari penyidik dengan respon singkat.

“Tujuan kau, target kau melakukan pembacokan itu apa (membuat korban) cacat (atau) mati?” tanya penyidik. “Enggak mati (tidak ingin membuat korban tewas),” jawab Raihan. “Kalau tujuan kau tidak bikin mati, benda yang kau gunakan untuk melakukan penganiayaan itu adalah alat yang layak untuk mati. Kau bawa kapak dan kau bawa parang,” ungkap penyidik.

“Pertanyaan saya sekali lagi, kau (mau bikin korban) mati?” tanya penyidik lain. “Enggak,” ujar pelaku sambil geleng kepala. Tak puas dengan jawaban Raihan, penyidik pun kembali bertanya. Namun Raihan masih dengan jawaban yang sama. Hingga akhirnya penyidik diam-diam merekam Raihan sembari bertanya pertanyaan yang sama.

Di momen itulah Raihan akhirnya mengakui bahwa alasannya membacok Fara karena ingin membunuhnya. “Jadi targetmu mati ya, mau membunuh ya?” tanya penyidik lagi tanpa merekam pelaku dengan jelas. Mendengar pertanyaan itu, Raihan spontan menganggukan kepala. Melihat hal tersebut, polisi pun meyakini bahwa pelaku memang berniat untuk membunuh korban sejak lama.

Pelaku Terancam Penjara 17 Tahun

Akibat aksi sadis yang dilakukannya itu, kini ia terancam hukuman 17 tahun penjara. “Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun,” ucap Kasat Reskrim. Anggi mengungkap, tersangka sudah dicek urine. Hasilnya negatif narkoba. Rencananya, tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya. “Nanti kita ajukan ke psikiater dulu untuk pemeriksaan kejiwaan,” sebut Anggi.

Anggi bilang pihaknya juga menelusuri jejak digital tersangka yang berkaitan dengan kejadian ini. “Tersangka ini memang berangkat dari rumahnya pagi itu, ada niat untuk membunuh korban,” tegasnya. Sementara korban diungkapkan Anggi, pasca kejadian sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad. Korban kini tengah menjalani pemulihan pasca dilakukan operasi.

Saat kejadian, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran pelaku cepat diamankan sejumlah petugas keamanan kampus. Namun akibat pembacokan dengan kapak yang dibawa pelaku, korban mengalami luka di kepala dan tangan. Adapun motif pelaku melakukan aksinya, lantaran merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban.

Pelaku membawa kapak dan parang dari rumahnya untuk membunuh korban. Saat peristiwa terjadi, korban berada di sebuah ruangan lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau. Korban sedang menunggu jadwal ujian munaqosah, atau ujian skripsi akhir. Tiba-tiba pelaku yang merupakan teman satu jurusan dan angkatan korban, datang ke ruangan. Selanjutnya pelaku langsung menyerang korban dengan kapak.

“Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela,” sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, dalam wawancara sebelumnya. Anggi memaparkan, dugaan awal motif atas kejadian ini, adalah permasalahan asmara. “Sejauh ini masalah asmara, cuma nanti kami dalami lagi,” papar Anggi.

Pasca melakukan aksinya, pelaku ditangkap. Ia resmi ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. “Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya,” ujar Kasat Reskrim. Mantan Kasat Reskrim Polres Inhil ini mengungkap, saat kejadian, korban sedang sendirian berada ruangan itu. Pelaku lantas datang membawa sebilah kapak dan menganiaya korban.

Anggi berkata, pelaku diduga sudah merencanakan aksi sadisnya tersebut. Pasalnya disebutkan Anggi, pelaku membawa 2 senjata tajam (Sajam). Namun yang digunakan pelaku, adalah kapak. Korban merupakan mahasiswi semester 8 asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Ia diserang saat bersiap melaksanakan ujian munaqosah. Pelaku secara tiba-tiba datang memasuki ruangan dengan membawa sebilah senjata tajam sejenis kapak dan langsung membacok korban beberapa kali.

Korban berusaha menangkis serangan hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala. Beruntung petugas keamanan kampus sigap dan langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, di tas pelaku tersimpan satu senjata tajam lagi jenis parang. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.


Pos terkait