Rancangan Awal RKPD 2027: Saran dan Rekomendasi DPRD Kotabaru

Aa1xeh0c
Aa1xeh0c

Rekomendasi DPRD Kotabaru untuk RKPD 2027

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terkait rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 Kabupaten Kotabaru. Penyampaian dilakukan dalam Forum Monev Publik (FKP) yang berlangsung di Aula Zona Partisipasi, kantor Baperrida, pada Selasa (24/2/2026). FKP menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum ini bertujuan sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang berasal dari hasil reses, rapat dengar pendapat, serta aspirasi masyarakat yang berkembang.

“Saran dan rekomendasi DPRD terhadap RKPD adalah untuk memastikan aspirasi yang diserap melalui reses dan telah diparipurnakan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah sehingga pembangunan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Berikut sejumlah saran dan rekomendasi DPRD Kotabaru untuk rancangan awal RKPD 2027:

1. Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup

DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain:

  • Prioritaskan peningkatan kualitas jalan kabupaten, kecamatan, dan akses penghubung desa terpencil, serta akses jalan menuju tempat-tempat wisata.
  • Percepatan pembangunan jembatan dan dermaga rakyat untuk mendukung konektivitas antar pulau, salah satunya Jembatan Empat Serangkai.
  • Penanganan drainase dan pengendalian banjir pada kawasan perkotaan.
  • Peningkatan infrastruktur air bersih.
  • Peningkatan sarana dan prasarana jaringan telekomunikasi khususnya di daerah terpencil.
  • Optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir yang berpotensi terjadinya abrasi.
  • Pemenuhan kebutuhan pemadam kebakaran untuk daerah yang sulit dijangkau.
  • Optimalisasi normalisasi sungai baik penyiraman sungai maupun pengerukan sungai.
  • Pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan teknologi dalam penanganan sampah.
  • Peningkatan anggaran untuk kegiatan bedah rumah.
  • Peningkatan sarana penerangan jalan umum.

2. Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pengembangan SDM

Rekomendasi DPRD dalam bidang ini antara lain:

  • Rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana sekolah, khususnya ruang kelas, halaman sekolah serta meubeler.
  • Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta optimalisasi pelayanan Puskesmas dan RSUD.
  • Peningkatan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan jangka panjang.
  • Penambahan alokasi bea siswa khusus tenaga medis dan tenaga pendidik dalam rangka peningkatan kualitas aparatur sipil negara.

3. Bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Penguatan ekonomi masyarakat harus diarahkan pada potensi unggulan daerah. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain:

  • Penguatan UMKM melalui pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan.
  • Perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta petani.
  • Pengembangan hilirisasi produk lokal agar memiliki nilai tambah.
  • Revitalisasi pasar tradisional dan penguatan ekonomi berbasis desa.
  • Hibah sarana dan prasarana UMKM.
  • Hibah sarana dan prasarana bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
  • Bantuan pupuk bersubsidi.
  • Hibah untuk sarana ibadah dan organisasi keagamaan.

4. Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Rekomendasi DPRD dalam bidang ini meliputi:

  • Sinkronisasi RKPD dengan RPJMD dan kebijakan nasional serta provinsi.
  • Peningkatan teknologi untuk transparansi data secara elektronik.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pelaksanaan program.
  • Belanja daerah harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
  • Transparansi anggaran dan informasi agar mudah diakses oleh masyarakat.

Pos terkait