Kepedulian Pemerakan Seni di Sulawesi Tengah
Presidium Dewan Kesenian Rakyat (DKR), Agussalim, menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi para pekerja seni di Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk memastikan bahwa DPRD Sulteng memiliki kepedulian terhadap para seniman.
Agussalim menyatakan bahwa selama 32 tahun, pemerintah di Sulteng belum memiliki basis kepedulian terhadap pekerja seni. Ia mengungkapkan bahwa meskipun banyak sanggar seni yang hadir dan mandiri di 13 kabupaten maupun kota, keberadaan mereka hanya eksis dalam kapasitas independensi dari para pekerja seni semata.
Sekretaris Jenderal DKR Sulteng, Fathuddin Mujahid, menambahkan bahwa seniman yang berada di tingkat kabupaten dan kota sering kali tidak dilibatkan dalam event besar. Menurut Udin, panggilan akrab Fathuddin, dewan kesenian di kabupaten tidak memiliki komunikasi karena mereka tidak terjaring. Padahal, di sanalah lumbung-lumbung para seniman berada.
Udin juga menjelaskan beberapa event besar yang diadakan setiap tahun. Yaitu Festival Tangga Banggo di Kota Palu, Festival Danau Poso di Tentena Poso, dan Festival Danau Lindu di Sigi. Namun, hingga saat ini, event-event tersebut belum berhasil menggandeng seniman maupun pelaku seni daerah.
“Kalau festival daerah tidak mampu menjaring seniman, ya bubarkan saja event itu,” ujar Udin dengan tegas.
Rapat yang berlangsung dari pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita juga membahas optimalisasi kegiatan kebudayaan di Sulawesi Tengah. RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, didampingi Sekretaris Komisi IV, Wiwik Jumatul Rofiah.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
- Perlu adanya kebijakan yang mendukung pengembangan seni dan budaya di Sulawesi Tengah.
- Pentingnya kolaborasi antara dewan kesenian kabupaten dan kota dengan pihak-pihak terkait.
- Meningkatkan partisipasi seniman lokal dalam berbagai event budaya besar.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para pekerja seni di Sulawesi Tengah. Dengan adanya kebijakan yang lebih inklusif, diharapkan seniman lokal dapat lebih berkembang dan berkontribusi dalam memperkaya budaya daerah.





