Kondisi Fragmentasi Aplikasi Pemerintah di Indonesia
Banyak aplikasi yang ada dalam lingkungan pemerintah Indonesia tidak saling terhubung. Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Digital hingga Januari 2026, terdapat sekitar 27 ribu aplikasi yang berdiri sendiri-sendiri, tersebar di seluruh kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Fakta ini memprihatinkan karena banyaknya aplikasi pemerintah yang berdiri sendiri dan tidak saling terintegrasi,” ujar Guru Besar Transformasi Pemerintahan Digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dyah Mutiarin, dalam forum Smart Data: Penguatan Interoperabilitas Data pada Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut Dyah, fakta ini menjadi anomali dari upaya transformasi digital pemerintah. “Dengan jumlah sebesar itu, bisa dibayangkan bagaimana proses rekam data, tingkat utilitas, siapa saja penggunanya, dan apakah satu sama lain saling terkoneksi atau tidak,” katanya.
Kondisi fragmentasi ini, menurutnya, berpotensi memicu berbagai persoalan serius. Mulai dari perbedaan standar data hingga menguatnya ego sektoral antar-lembaga. Dyah menjelaskan bahwa interoperabilitas atau kemampuan sistem berbagi data secara akurat saat ini menjadi kebutuhan sangat krusial dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Dyah memperingatkan, “Jika data tidak saling terhubung, proses analisis kebijakan akan menjadi lambat, tidak presisi, serta berisiko tinggi menghasilkan keputusan yang kurang tepat bagi masyarakat.”
Aspek Penting dalam Penguatan Interoperabilitas
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan interoperabilitas tidak hanya terbatas pada kecanggihan teknologi, tetapi juga mencakup aspek tata kelola, regulasi, dan kapasitas kelembagaan. Ia mendesak pemerintah untuk reaktif menuju pemerintahan prediktif yang mampu mengantisipasi kebutuhan publik di masa depan melalui pemanfaatan data yang terintegrasi. “Digital government saat ini bergerak ke arah data-driven governance. Dari yang semula reaktif, pemerintah harus menjadi prediktif,” kata dia.
Idealnya, Dyah menambahkan, pemerintah mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat sebelum diminta. “Kami mengusulkan desain predictive analysis for data policy, di mana data yang terintegrasi dan berkualitas digunakan untuk memproyeksikan persoalan lima hingga sepuluh tahun ke depan.”
Langkah yang Diperlukan untuk Meningkatkan Interoperabilitas
Dyah pun mendesak pemerintah untuk memetakan kebutuhan interoperabilitas data lintas instansi, khususnya di tingkat pemerintah daerah. Ia meminta adanya peninjauan kembali jenis data yang layak menjadi basis data bersama, penguatan konektivitas antar-sistem, serta penambahan fungsi analitik, dan kecerdasan buatan dalam platform data pemerintah.
Hasil dari kajian dan pemetaan ini menurutnya dapat menjadi rekomendasi awal bagi pengembangan model kebijakan data cerdas. “Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan publik yang lebih efektif, efisien, dan didukung oleh bukti data yang akurat guna meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh,” ujarnya.
Tantangan dan Solusi untuk Masa Depan Pemerintahan Digital
Pemerintahan digital di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal integrasi data dan interoperabilitas. Namun, dengan langkah-langkah strategis yang tepat, seperti penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penggunaan teknologi modern, pemerintah dapat menciptakan sistem yang lebih terpadu dan efisien.
Beberapa langkah yang diperlukan termasuk:
- Pemetaan kebutuhan interoperabilitas: Pemerintah perlu melakukan survei dan analisis terhadap kebutuhan data lintas instansi.
- Peningkatan kapasitas teknologi: Investasi dalam infrastruktur teknologi yang mendukung integrasi data dan penggunaan AI.
- Pengembangan regulasi: Penyusunan aturan yang jelas tentang pengelolaan dan penggunaan data di tingkat nasional dan daerah.
- Peningkatan koordinasi antar-lembaga: Membentuk mekanisme kerja sama yang efektif antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, pemerintah dapat membangun sistem pemerintahan digital yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang berbasis data.





