29 Jumadil Awal 1448 H

Berikutnya –

  1. Subuh
  2. Dzuhur
  3. Ashar
  4. Maghrib
  5. Isya
Jadwal lengkap
Republika Bacaan 1 menit

OJK Sulutgo dan DPR Edukasi Warga Minahasa Utara Cegah Jeratan Pinjol Ilegal

OJK Sulutgo dan DPR Edukasi Warga Minahasa Utara Cegah Jeratan Pinjol Ilegal
Foto: antara

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA UTARA, – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) bersama Anggota DPR RI Hillary B Lasut menggelar edukasi untuk mencegah jeratan pinjol ilegal di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kegiatan ini menyasar warga Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, pada Minggu (8/11).

Anggota DPR RI Hillary B Lasut menyatakan, edukasi ini mengangkat tema 'Cegah Jeratan Utang dan Pinjaman Online Ilegal, Wujudkan Keluarga Mandiri'. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang bijak serta kewaspadaan terhadap tawaran pinjaman daring yang merugikan.

Melalui kegiatan tersebut, OJK dan DPR RI berupaya mendorong masyarakat agar lebih memahami risiko penggunaan layanan pinjol, khususnya yang tidak memiliki izin dan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Persoalan pinjol ilegal menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

Lanjutkan membaca di Republika

Kutipan awal dari Republika, ditulis oleh antara. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda